Lifestyle

DPR Ingatkan Bahaya Galon Tua: Seperti Minum Cairan Kimia

Published

on

Semarang(usmnews) – Kualitas air minum dalam kemasan kini menjadi sorotan tajam di ruang publik. Anggota Komisi VII DPR RI secara terbuka menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap penggunaan galon guna ulang yang sudah melewati batas usia pakai. Fenomena ini memicu peringatan keras karena masyarakat secara tidak sadar mungkin sedang mengonsumsi residu kimia berbahaya setiap hari.

Fakta Galon Tak Layak di Masyarakat

Hasil investigasi terbaru mengungkap bahwa 57 persen galon guna ulang di wilayah Jabodetabek ternyata tetap beredar meski sudah berusia lebih dari dua tahun. Secara fisik, galon-galon ini sudah menunjukkan tanda kerusakan seperti warna yang buram dan permukaan yang kusam. Kondisi tersebut menandakan bahwa struktur plastik polikarbonat pada galon mulai meluruh dan mencemari air di dalamnya.

Para ahli polimer menegaskan bahwa sebuah galon idealnya hanya melalui 40 kali proses pengisian ulang. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan membuat banyak produsen dan agen tetap mendistribusikan wadah yang sudah uzur. Hal ini tentu saja merugikan konsumen yang mengharapkan air minum sehat, namun justru mendapatkan ancaman zat kimia.

Baca juga : Galon Tua Masih Beredar, KKI Sebut Warga Terancam Paparan Zat Kimia

Paparan Panas dan Migrasi BPA

Masalah ini kian memburuk karena praktik distribusi yang tidak sesuai standar. Banyak oknum agen yang sengaja menjemur tumpukan galon di bawah sinar matahari langsung dalam waktu yang lama. Suhu panas yang ekstrem ini secara aktif mempercepat pelepasan zat Bisphenol A (BPA) dari dinding plastik ke dalam air minum.

Zat kimia ini sangat berbahaya karena mampu mengganggu sistem hormon manusia. Jika paparan ini terjadi secara terus-menerus, tubuh akan mengalami peningkatan risiko penyakit kronis seperti gangguan kesuburan, diabetes, hingga kanker.

Desakan Pengawasan Ketat

Melihat besarnya risiko tersebut, pihak DPR kini mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera memperketat aturan usia pakai galon. Produsen harus bertanggung jawab dalam menarik kemasan yang sudah tidak layak dari pasaran. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih jeli dalam memeriksa kondisi fisik galon sebelum membeli demi menjaga kesehatan keluarga dari ancaman “minuman kimia” yang terselubung.

Baca juga : Revolusi “Emberisasi”: Strategi Jitu Pemkot Yogyakarta Ubah 27,5 Ton Sampah Menjadi Pakan Ternak dan Pupuk

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version