International
DPR Bikin Aplikasi Khusus Reses Anggota Dewan, Curhat Kadang Nombok
Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,DPR RI Siapkan Aplikasi Publik untuk Transparansi Laporan Reses Anggota DewanDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah menggarap sebuah aplikasi khusus yang bersifat publik. Aplikasi ini dirancang sebagai wadah pelaporan bagi setiap anggota dewan mengenai kegiatan yang mereka laksanakan selama masa reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja wakil rakyat di mata masyarakat.Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan rencana tersebut, meskipun ia belum dapat memastikan tanggal pasti peluncuran aplikasi tersebut. Namun, Dasco menegaskan bahwa pengerjaan aplikasi ini tengah “dikebut” dan diupayakan rampung dalam waktu dekat. “Saya lagi uberin, besok [hari ini] saya mau rapat lagi nih. Supaya nanti itu udah mulai bisa lah di-upload-upload gitu loh,” ujar Dasco pada Senin (13/10).
Fungsi utama dari aplikasi ini adalah mewajibkan setiap anggota DPR untuk melaporkan secara rinci kegiatan reses mereka. Laporan tersebut nantinya dapat diakses secara terbuka oleh publik. Dasco menjelaskan mekanisme pemantauannya akan sangat spesifik: “Dan itu kan langsung satu akun satu anggota DPR. Jadi kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat.
” Selain publik, aplikasi ini juga akan dimonitor secara ketat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memastikan integritas dan kepatuhan anggota dewan.Tuntutan Masyarakat dan Dana Reses yang Dinilai KurangDi balik upaya transparansi ini, Dasco juga menyinggung kompleksitas dan tantangan yang dihadapi anggota DPR selama masa reses.
Ia mengakui bahwa selama ini sulit menentukan parameter khusus untuk mengukur kegiatan penyerapan aspirasi, sebab masyarakat kerap menggunakan momentum reses untuk meminta bantuan yang melampaui definisi baku “penyerapan aspirasi.” Permintaan tersebut dapat berupa pembangunan fasilitas umum hingga pemberian uang saku, bahkan untuk tim pemenangan anggota DPR.
Dasco menjelaskan bahwa anggota dewan memiliki tim sukses yang bekerja di daerah tanpa digaji secara resmi. Tim tersebut berperan mengkoordinasikan kegiatan di daerah, sehingga wajar jika mereka membutuhkan uang saku, misalnya. Namun, dengan tuntutan yang sedemikian besar dari berbagai pihak di dapil, Dasco mengungkapkan bahwa anggota DPR justru kerap “nombok” atau mengeluarkan dana pribadi untuk menutupi kebutuhan selama reses.
“Lah, ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok, gitu loh. Nah, sehingga kemudian kita gak bisa masukin ini kegiatan, misalnya yang kayak untuk ini dibakukan di aplikasi,” katanya.Saat ini, DPR memiliki total 580 anggota yang mewakili 84 dapil di seluruh Indonesia. Masa reses sendiri dilaksanakan 4-5 kali dalam setahun. Per Mei 2025, alokasi dana reses yang diterima setiap anggota DPR mencapai Rp702 juta per kegiatan, meningkat signifikan dari periode sebelumnya yang sebesar Rp400 juta.
Kenaikan dana ini, menurut Dasco, disebabkan oleh adanya perubahan kenaikan indeks, komponen kegiatan, dan jumlah titik kunjungan yang bertambah di daerah pemilihan. Namun, ia tidak merinci detail perbedaan komponen tersebut.