International
DPR AS Setujui RUU Bantuan Keamanan untuk Ukraina: Rusia Memperingatkan Dampaknya

Jakarta (usmnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) telah menyetujui RUU terkait bantuan keamanan untuk Ukraina, meskipun Rusia memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat menimbulkan lebih banyak korban di Ukraina.
Dilaporkan oleh Reuters pada Minggu (21/4/2024), rancangan undang-undang tersebut kini diajukan ke Senat yang mayoritas anggotanya berasal dari Partai Demokrat. Para pemimpin AS, termasuk Presiden Joe Biden dan anggota terkemuka dari Partai Republik seperti Mitch McConnell, telah mendesak pemungutan suara terkait usulan tersebut.
Senat diperkirakan akan meloloskan RUU tersebut minggu depan dan mengirimkannya ke Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.
Paket empat RUU tersebut mencakup dana untuk Israel, bantuan keamanan untuk Taiwan dan sekutunya di Indo-Pasifik, serta tindakan yang mencakup sanksi terhadap Rusia dan ancaman untuk melarang aplikasi media sosial TikTok milik Tiongkok.
Gedung Putih menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa meloloskan undang-undang ini akan mengirimkan pesan yang kuat tentang kekuatan kepemimpinan Amerika di saat yang sangat penting.
Beberapa anggota Partai Republik garis keras telah menyuarakan penolakan keras terhadap bantuan lebih lanjut ke Ukraina, dengan alasan bahwa AS tidak mampu membiayainya mengingat utang negara yang meningkat sebesar USD 34 triliun.
RUU tersebut menyediakan USD 60,84 miliar untuk mengatasi konflik di Ukraina, termasuk dana untuk mengisi kembali senjata, persediaan, dan fasilitas AS, serta bantuan untuk Israel dan negara-negara di Indo-Pasifik.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, menyambut baik pemungutan suara DPR AS. Dia menyatakan harapannya agar RUU tersebut juga akan didukung oleh Senat dan kemudian dikirimkan ke meja Presiden Biden.
Namun, Rusia memberikan peringatan terhadap langkah tersebut. Juru bicara Kremlin, Dimitry Peskov, menyatakan bahwa persetujuan bantuan tersebut akan menyebabkan lebih banyak kerusakan dan kematian dalam konflik di Ukraina. Rusia juga mengancam akan mengambil tindakan pembalasan terhadap ketentuan dalam undang-undang yang mengizinkan pemerintah AS untuk menyita aset-aset Rusia yang disita dan mentransfernya ke Ukraina untuk mendanai rekonstruksi.
Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev menyebut persetujuan bantuan AS untuk Ukraina sebagai bentuk “Russophobia”, sementara juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan bahwa persetujuan tersebut akan memperdalam krisis di seluruh dunia.