Connect with us

USM News

Dosen Sistem Informasi USM Mengikuti Pelatihan Asesor di Surabaya

Published

on

Dosen Sistem Informasi USM Mengikuti Pelatihan Asesor di Surabaya

SEMARANG (usmnews) – Saiful Hadi MKom, dosen Sistem Informasi Universitas Semarang (USM), berpartisipasi dalam pelatihan asesor yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Triutama Sistem Indonesia (TRUST) di Jalan Sukolilo Mulia II Nomor 49, Surabaya. Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dari 1 hingga 5 Juli 2024.

Saiful Hadi mengungkapkan pentingnya pelatihan ini bagi calon asesor untuk memahami kegiatan asesmen yang akan dilakukan.

“Pelatihan asesor ini sangat bermanfaat karena akan memberikan bekal bagi asesor dalam melakukan asesmen sesuai kompetensinya,” ungkap Saiful Hadi.

Pelatihan ini menghadirkan Master Asesor Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Dr. Prapto Rusianto, MSi, Psi, dan Elly Farida SPt, MSi.

Menurut Dr. Prapto Rusianto, seorang asesor memiliki tugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan memberikan kontribusi dalam proses asesmen.

“Asesor harus paham SOP,” pesannya. “Jika seseorang menjadi asesor, ia harus patuh pada kode etik dan memiliki tugas merencanakan, melaksanakan, dan memberikan kontribusi.”

Dr. Prapto juga menambahkan bahwa seorang asesor harus memiliki delapan keterampilan, yaitu komunikasi, kerja sama, pemecahan masalah, berinisiatif, merencanakan dan mengorganisasikan, manajemen diri, belajar, dan teknologi.

Prapto Rusianto menjelaskan bahwa jenis sertifikasi terdiri dari tiga skema: skema sertifikasi berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sertifikasi berdasarkan okupasi nasional, dan sertifikasi berdasarkan pemaketan kompetensi (cluster).

Ada tiga jenis standar kompetensi kerja yang diterapkan, yaitu SKKNI, standar khusus, dan standar internasional.

SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan atau keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Standar khusus dikembangkan oleh organisasi otoritas atau yang memiliki tugas di bidang standardisasi untuk digunakan secara khusus dan dipublikasikan secara formal bagi komunitas spesifik atau dalam bentuk jurnal.

Standar internasional adalah standar yang dikembangkan oleh organisasi standardisasi internasional dan berlaku di seluruh dunia.

Ketua LSP Triutama Sistem Indonesia (TRUST), M. Hafidz Novalli, menyatakan bahwa pelatihan asesor ini merupakan yang ketiga kalinya diadakan.

“Kami berharap angkatan ketiga pelatihan asesor ini bisa mengikuti kegiatan dengan baik dan dapat memberikan manfaat kepada semua peserta,” ujar M. Hafidz Novalli.

Peserta dalam pelatihan kali ini terdiri dari berbagai profesi, di antaranya dosen, laboran, karyawan swasta, dan perwakilan dari LSP.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *