Business

Disperkim Jabar Klarifikasi Isu Patung Penyu Gadobangkong

Published

on

BANDUNG (usmnews) – Disperkim Jabar membuktikan bahwa patung penyu raksasa di Alun-alun Gadobangkong dibuat dari resin, bukan kardus. Kepala Disperkim Jabar, Indra Maha, menegaskan bahwa patung tersebut menggunakan bahan resin berkualitas tinggi, sedangkan kardus hanya berfungsi sebagai cetakan.

Indra juga meluruskan informasi tentang anggaran pembangunan. Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp15,6 miliar tidak hanya untuk patung penyu, tetapi juga mencakup pembangunan seluruh kompleks alun-alun. Proyek ini meliputi plaza, jalan, area parkir, taman, pedestrian, selfie deck, leuit, dan gedung kuliner.

Indra mengungkapkan bahwa beberapa pengunjung merusak replika penyu dengan naik dan duduk di atasnya. Padahal, pihak pengelola telah menyediakan selfie deck di bawah patung untuk tempat berfoto.

“Beberapa pengunjung tidak hanya berfoto, tetapi juga menduduki bagian tempurung patung hingga rusak,” kata Indra.

Selain ulah pengunjung, faktor alam ekstrem juga berkontribusi terhadap kerusakan fasilitas. Pada Maret 2024, gelombang pasang merendam taman selama lima hari akibat banjir rob. Karena proyek masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor bertanggung jawab memperbaiki fasilitas sebelum menyerahkannya ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024.

Setelah isu patung penyu viral, Pemprov Jabar segera berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi. Saat ini, kontraktor sedang memperbaiki replika penyu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap fasilitas yang mereka bangun.

“Mereka merasa memiliki keterikatan dengan masyarakat Kabupaten Sukabumi, sehingga peduli terhadap fasilitas ini,” tutup Indra.

Indra meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan fasilitas umum agar tidak cepat rusak. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah menyediakan sarana yang aman untuk berfoto, seperti selfie deck. Selain itu, petugas di lapangan terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung agar tidak merusak patung.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version