Connect with us

Nasional

Disdikbud Jateng Evaluasi PPDB 2024 Terkait Dugaan Piagam Palsu

Published

on

Disdikbud Jateng Evaluasi PPDB 2024 Terkait Dugaan Piagam Palsu

Baca juga berita yang lain : Nasional

SEMARANG(usmnews)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah bakal melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jateng 2024, khususnya pada panitia yang bertugas saat tahapan verifikasi berkas. Hal ini dilakukan setelah mendapati dugaan piagam palsu yang digunakan untuk mendaftar jalur prestasi di sejumlah SMA Negeri di Kota Semarang menjelang hari terakhir penutupan verifikasi berkas.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024. “Kecolongan pada saat verifikasi itu ya, satu saat verifikasi itu sudah ada SOP-nya nah, kemudian proses PPDB ini sudah dijalankan sesuai dengan norma yang sudah ditetapkan,” ujar Uswatun saat ditemui di kantornya pada Senin (1/7/2024).

Menanggapi insiden dugaan piagam palsu tersebut, pihaknya akan mengevaluasi tim verifikator berkas agar hal ini tidak terulang kembali saat PPDB di tahun mendatang. “Kami juga menjadi bagian dari evaluasi juga ya, pada verifikasi ini juga menjadi bagian untuk sistem penguatan integritas dan kemampuan juga untuk verifikator pada tahun berikutnya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah meloloskan legalisir piagam palsu yang diajukan calon peserta didik (CPD). Plh Disporapar Jateng, Syurya Deta Syafrie, baru mengetahui temuan piagam palsu tersebut setelah mendapat aduan dari masyarakat, tepatnya setelah piagam tersebut diajukan saat verifikasi berkas dan digunakan untuk mendaftar PPDB jalur prestasi di sekolah yang diinginkan para CPD.

“Permasalahan penggunaan piagam yang diduga palsu, yang diverifikasi kami, intinya ini menjadi pembelajaran buat kita, kita akan lebih berhati-hati lagi,” jelas Deta di kantornya, Senin (1/7/2024).

Deta menemukan bahwa piagam itu digunakan untuk mendaftar di sejumlah SMA Negeri di Kota Semarang, di antaranya SMA N 1 Semarang, SMA N 3 Semarang, SMA N 5 Semarang, dan lainnya. Dia menjelaskan bahwa piagam kejuaraan internasional marching band di Malaysia memang diperoleh siswa SMP Negeri 1 Semarang sebagai juara 3, namun dalam legalisir yang diajukan ke Disporapar, piagam tersebut diubah menjadi juara 1.

“Kalau piagam yang digunakan satu jenis, di mana menyatakan juara 1 untuk lomba marching band. Kita lihat dari sumber kita, itu juara 3. Kalau semua yang mendaftar anggota marching band ada sekitar 67 anak,” ungkap Deta.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Disdikbud Jateng Evaluasi PPDB 2024 Terkait Dugaan Piagam Palsu dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Najwa

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *