Connect with us

Nasional

Dewan Perwakilan Rakyat Desak Polisi Usut Pesta Gay Di Jaksel!

Published

on

Jakarta (usmnews) – Polisi membongkar pesta gay 56 pria di hotel kawasan Rasuna Said, Jaksel, Dewan Perwakilan Rakyat mendesak penyidikan dipertajam.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rano Alfath, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti di sini dan meminta kepolisian mempertajam penyidikan.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan apakah ada anak di bawah umur yang terlibat serta mengusut indikasi praktik pelacuran dalam pesta seks sesama jenis ini.

Rano menduga bahwa faktor ekonomi juga dapat mendorong aktivitas pesta gay, tidak hanya atas dasar suka sama suka. Jika di usut dan menemukan unsur eksploitasi atau perdagangan orang, ia menegaskan bahwa sanksi hukum harus semakin berat.

Rano menegaskan bahwa pesta seperti ini tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melibatkan berbagai pelanggaran hukum. Ia menyebut kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras ilegal, hingga eksploitasi seksual.

Jika penyidikan menemukan unsur-unsur tersebut, ia meminta aparat menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Rano me memberi apresiasi Polda Metro Jaya yang bergerak cepat membongkar pesta gay ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan mencegah aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Rano mengingatkan bahwa pesta seks sesama jenis berpotensi mempercepat penyebaran infeksi menular seksual (IMS), termasuk HIV/AIDS, yang masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Ia menegaskan bahwa ini adalah persoalan yang lebih luas dan tidak boleh menganggap ini hal yang remeh.

Rano mendukung Polri mengusut tuntas kasus ini dan berharap langkah ini mencegah praktik serupa di masa depan.

Manajemen dan keamanan hotel membantu Polisi, menggerebek kamar nomor 2617 yang mereka jadikan tempat pesta seks pada Sabtu (1/2) malam. Pihak kepolisian mengamankan total 56 orang laki-laki, dan setelah pemeriksaan, mereka menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Pria RH alias R dan pria RE alias E membiayai penyewaan hotel, sementara pria BP alias D merekrut para peserta pesta seks.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *