Education

Demo Pegawai Kemendikti Dipicu Salah Letak Meja

Published

on

Jakarta (usmnews) – Menteri Dikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, memecat Neni Herlina secara sepihak. Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, mengatakan pemecatan itu terjadi karena kesalahpahaman terkait tugas kerja dan tuduhan yang tidak benar terhadap Neni.

Neni bertugas mengurus rumah tangga di Kemendikti Saintek. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia salah meletakkan meja di ruangan Prof. Satryo. Istri Menteri meminta Neni memindahkan meja itu. Sekretaris yang kini diberhentikan juga meminta Neni memindahkan meja tersebut. Keesokan harinya, Prof. Satryo memanggilnya, memarahinya, dan mengancam akan memecatnya jika kesalahan itu terulang.

Pada Jumat (17/1/2025), Neni menerima pemecatan secara verbal tanpa surat keputusan (SK). Pemecatan di depan staf dan anak magang memalukan baginya. Neni bingung dan tidak tahu apakah ia masih harus datang ke kantor.

Kemendikti Saintek memindahkan Neni. Mereka memintanya membawa barang-barang pribadinya. Namun, ia belum mendapatkan kejelasan tentang status pemecatannya karena pihak terkait belum mengeluarkan SK pemberhentian.

Kasus ini menarik perhatian publik. Banyak yang menganggap tindakan tersebut tidak adil dan berasal dari kesalahpahaman. Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek berharap semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version