Nasional
Demo di Semarang Ricuh, Komnas HAM Minta Kapolda Evaluasi Anak Buahnya yang Diduga Lakukan Kekerasan

JAKARTA (usmnews) – Aksi demonstrasi yang berlangsung di Semarang pada Senin (26/8/2024) menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menerbitkan Peraturan KPU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada berakhir dalam kericuhan. Demonstrasi yang berlangsung di DPRD Semarang itu direspon dengan tindakan kekerasan oleh aparat keamanan, termasuk penggunaan gas air mata, yang menimbulkan ketegangan dan kerusakan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam penggunaan kekerasan dalam penanganan demonstrasi tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur. “Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi,” ujar Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM, dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/8/2024).
Selain itu, Komnas HAM meminta agar Kapolda Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya. “Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap,” tambah Anis. Menurutnya, menghalangi warga untuk mendapatkan bantuan hukum berisiko melanggar hak asasi manusia, terutama hak atas keadilan. Dilansir dari KOMPAS.com
Sementara itu, sejumlah pihak terus menyoroti kerusuhan yang terjadi di lapangan. Tim Hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram), Fajar M Andhika, melaporkan bahwa puluhan demonstran mengalami tindakan represif dari kepolisian, termasuk pemukulan, penendangan, dan cekikan. Tembakan gas air mata yang diarahkan langsung ke kerumunan massa mengakibatkan sejumlah orang menderita sesak napas. “Ada setidaknya 33 orang yang mengalami luka-luka, sesak napas, dan pingsan akibat kejadian tersebut. Belasan di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Fajar.
Komnas HAM juga mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif. “Kita perlu merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan,” kata Anis Hidayah.
Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari tuntutan masyarakat yang meminta KPU segera menerbitkan Peraturan KPU mengenai Pilkada 2024 serta menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI/Polri, meminta DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan menolak perampasan ruang hidup di Jawa Tengah.
Dengan situasi yang terus berkembang, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan aman, serta hak-hak asasi manusia terjaga.