Tech

Darurat Digital: TikTok “Bersih-Bersih” Masif, Hapus 600 Ribu Konten Judi dan Penipuan di Tahun 2025.

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari CNBCIndonesia.com Indonesia tengah menghadapi fase genting yang disebut sebagai “Darurat Judol” (Judi Online) dan Penipuan Digital. Di tengah derasnya arus informasi, platform media sosial menjadi medan pertempuran utama antara regulator, penyedia platform, dan para sindikat kejahatan siber. Merespons desakan pemerintah dan keresahan publik yang memuncak, TikTok mengambil langkah agresif sepanjang tahun 2025 dengan menghapus total 600.000 konten yang terindikasi mempromosikan perjudian dan praktik penipuan (scam).

Bedah Data: Skala Pembersihan yang Belum Pernah Terjadi

Angka 600.000 bukanlah jumlah yang sedikit, melainkan cerminan dari betapa masifnya infiltrasi konten ilegal ke dalam ruang digital kita. Berdasarkan laporan transparansi dan pernyataan pihak TikTok, penghapusan ini mencakup berbagai format konten yang berbahaya:

  1. Video Promosi Judi Online: Mayoritas dari konten yang dihapus, yakni sekitar 424.000 video, berkaitan langsung dengan aktivitas perjudian. Ini termasuk konten live streaming yang memamerkan permainan slot (“gacor”), tips perjudian, hingga influencer yang secara terselubung mempromosikan situs judi.
  2. Iklan Penipuan Berbayar: Yang lebih mengkhawatirkan adalah ditemukannya lebih dari 180.000 iklan berbayar yang mengandung unsur penipuan. Para pelaku kejahatan siber ini rela mengeluarkan modal untuk beriklan demi menjangkau korban yang lebih luas, seringkali dengan modus investasi bodong, phishing (pencurian data), atau penjualan barang fiktif dengan harga tidak masuk akal.

Realitas Lapangan: 800 Korban Jatuh Setiap Hari

Alasan di balik tindakan keras ini sangat beralasan. Data yang diungkap oleh perwakilan kebijakan publik TikTok melukiskan situasi yang suram: di Indonesia, diperkirakan terdapat 700 hingga 800 korban penipuan online setiap harinya. Angka ini menempatkan Indonesia pada posisi yang jauh lebih rentan dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Tingginya angka korban ini menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat masih perlu ditingkatkan, namun di sisi lain, platform juga memikul tanggung jawab besar untuk memutus rantai distribusi konten berbahaya tersebut.

Kolaborasi dengan Pemerintah (Komdigi)

Langkah “bersih-bersih” ini tidak lepas dari tekanan dan kolaborasi erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah menyadari bahwa perputaran uang di sektor judi online telah mencapai angka ribuan triliun rupiah, yang berpotensi merusak ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, platform seperti TikTok “dipaksa” untuk lebih proaktif.

Sistem moderasi yang diterapkan kini menggabungkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang mampu mendeteksi pola visual atau kata kunci terlarang secara otomatis, serta tim moderasi manusia yang bekerja 24 jam untuk meninjau laporan pengguna.

Komitmen Jangka Panjang

Penghapusan 600 ribu konten ini hanyalah puncak gunung es. Modus operandi pelaku judi online dan penipu terus berevolusi, mulai dari menggunakan kode-kode bahasa samaran hingga membajak akun-akun populer. Langkah TikTok di tahun 2025 ini menjadi sinyal bahwa platform digital tidak lagi bisa bersikap pasif. Ke depannya, sinergi antara teknologi deteksi dini, penegakan hukum yang tegas dari pemerintah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan konten (Report) akan menjadi kunci utama untuk meredam wabah judi online dan penipuan yang menggerogoti masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version