Nasional

Daftar Cuti Bersama ASN 2026 yang Ditetapkan Presiden Prabowo

Published

on

Semarang (usmnews) – Menurut cnnindoensia, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan total delapan hari cuti bersama. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjaga keseimbangan kehidupan pribadi para pegawai negara.

Kompensasi bagi Petugas Pelayanan Publik

Presiden Prabowo menandatangani aturan tersebut pada 31 Desember 2025. Selain menetapkan durasi libur, beliau menegaskan bahwa cuti bersama tidak akan memotong jatah libur tahunan milik ASN. Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi pegawai untuk merencanakan liburan tanpa takut kehilangan hak libur reguler mereka.

Meskipun pemerintah telah menetapkan hari libur, sebagian ASN tetap harus bertugas demi kepentingan jabatan atau layanan publik. Untuk itu, pemerintah memberikan kompensasi yang adil. Keppres tersebut mengatur bahwa ASN yang bekerja saat cuti bersama akan mendapatkan tambahan jatah libur tahunan sesuai dengan jumlah hari mereka bertugas.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2026

Jadwal Resmi Cuti Bersama 2026
Berikut adalah rincian delapan hari cuti bersama yang wajib diketahui oleh seluruh ASN:
Tahun Baru Imlek 2577: Senin, 16 Februari 2026.
Hari Suci Nyepi: Rabu, 18 Maret 2026.
Hari Raya Idul Fitri 1447 H: Jumat, Senin, dan Selasa (20, 23, dan 24 Maret 2026).
Kenaikan Yesus Kristus: Jumat, 15 Mei 2026.
Hari Raya Idul Adha 1447 H: Kamis, 28 Mei 2026.
Kelahiran Yesus Kristus (Natal): Kamis, 24 Desember 2026.

Upaya Menjaga Optimalisasi Pelayanan Publik di Masa Libur

Sejauh ini penetapan jadwal tahun 2026, pemerintah memberikan ruang bagi pegawai untuk menyusun agenda keluarga sejak jauh hari. Langkah ini sekaligus mendorong mobilitas masyarakat yang berdampak positif pada pertumbuhan sektor pariwisata domestik. Di sisi lain, instansi pemerintah diharapkan tetap menyesuaikan jadwal operasional agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski di tengah masa libur nasional.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version