Connect with us

Nasional

CPNS dan PPPK 2024 Sempat Mundur, Kini Resmi Serent

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK maksimal Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan percepatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah memenuhi hak-hak para calon aparatur sipil negara (CASN). “Kami minta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera melakukan analisis dan simulasi agar pengangkatan berjalan sesuai jadwal baru,” tegasnya di Kantor Kemenpan-RB, Senin (17/3/2025).

Keputusan ini sekaligus merevisi jadwal sebelumnya yang menargetkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan penyesuaian jadwal dalam rapat bersama Komisi II DPR. Saat itu, Menpan-RB Rini Widyantini menyebut usulan itu untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal, bukan demi efisiensi anggaran.

Namun, penundaan itu menuai protes. Banyak CASN yang sudah mundur dari pekerjaannya terdampak ketidakpastian, termasuk Hendra Sugianto, CPNS yang lolos di Dinas PUPR Kabupaten Berau. Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja mendorong CASN memanfaatkan waktu tunggu untuk belajar dan memahami birokrasi. Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga meminta para CASN mempersiapkan diri agar siap bertugas saat resmi diangkat.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan dan memerintahkan percepatan pengangkatan. “Pemerintah segera umumkan percepatan ini, maksimal minggu depan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Rini Widyantini mengaku sudah melaporkan persoalan ini kepada Presiden dan menyebut akan ada Instruksi Presiden sebagai solusi. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga memastikan masalah ini segera teratasi. “Sudah ada solusinya, tunggu saja,” kata Gibran.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *