Business
Buruh Tuntut Upah Naik 10,5%, Ancam Demo Besar Jika Tak Dipenuhi
Aksi mogok nasional menjadi ancaman serius yang dilontarkan oleh Said Iqbal, yang menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh. Ancaman pemogokan massal ini disampaikan sebagai respons tegas terhadap potensi kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan kepentingan kaum buruh, khususnya terkait dengan penetapan kenaikan upah minimum untuk tahun 2026.
Said Iqbal, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari Senin, 13 Oktober 2025, secara gamblang menyampaikan tuntutan utama mereka. Ia meminta agar pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dalam rentang yang signifikan, yakni antara 8,5% hingga 10,5%. Angka ini merefleksikan kebutuhan buruh untuk menjaga daya beli di tengah berbagai tantangan ekonomi dan inflasi. Tuntutan ini menjadi harga mati yang harus dipertimbangkan serius oleh pihak eksekutif.
Peringatan untuk menggelar aksi mogok nasional tersebut akan direalisasikan, menurut Said Iqbal, apabila proses penetapan kenaikan upah dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Ia secara spesifik menyebut bahwa keputusan yang hanya melibatkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta hanya menampung masukan dari pihak pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), akan memicu reaksi keras dari serikat buruh.
“Bilamana pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sepihak, yaitu hanya melalui Menteri Ketenagakerjaan, melalui Menko Perekonomian, hanya mendengar saran APINDO, maka kami memutuskan buruh di KSP-PB itu, yang jumlahnya ada 72 organisasi bergabung di dalamnya, kami memutuskan pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia, 38 provinsi,” tegas Said Iqbal. Pernyataan ini menunjukkan bahwa buruh menolak adanya penetapan upah yang minim partisipasi dari perwakilan pekerja dan mengabaikan hasil perundingan bersama.
Meskipun ancaman mogok nasional telah diumumkan, Said Iqbal belum dapat merilis tanggal pasti pelaksanaan aksi tersebut. Namun, ia memberikan gambaran skala dan cakupan pergerakan yang direncanakan. Aksi mogok direncanakan akan dilakukan secara bergelombang dan akan melibatkan setidaknya 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, ia memproyeksikan potensi partisipasi buruh yang sangat masif. Said Iqbal memperkirakan bahwa sebanyak 5 juta buruh akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Massa buruh yang diperkirakan akan berpartisipasi dalam aksi tersebut berasal dari lebih dari 7.000 pabrik di berbagai wilayah di Tanah Air. Dengan jumlah pabrik dan potensi peserta yang demikian besar, Said Iqbal menekankan dampak signifikan dari pemogokan ini terhadap aktivitas ekonomi nasional.
“Kalau benar aksi besar-besaran, bisa 5 juta buruh turun ke jalan. 5 juta buruh turun ke jalan, di 38 provinsi, lebih dari 300 kabupaten kota, dan KSP-PB itu ada lebih dari 7.000 pabrik. Anda bisa bayangkan, 7.000 pabrik itu besar sekali, di seluruh Indonesia,” jelasnya, menyoroti luasnya jangkauan dan potensi kekuatan aksi buruh yang terorganisir di bawah Konfederasi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB).
Meskipun demikian, Said Iqbal memberikan jaminan tegas bahwa setiap aksi yang dilakukan oleh buruh akan berjalan damai, anti-kekerasan, dan anti-anarkis. Ia secara eksplisit melarang segala tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum. Ia juga menegaskan bahwa KSP-PB tidak akan bertanggung jawab atas kelompok-kelompok di luar barisan mereka yang mungkin melakukan tindakan di luar koridor damai yang telah disepakati. Aksi ini semata-mata diorganisir untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5%, dengan tanggal pelaksanaan yang akan diumumkan dalam waktu dekat.