Connect with us

Business

BRI Hapus Utang 71.000 UMKM

Published

on

TANGERANG (usmnews) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menghapus tagih utang 71.000 nasabah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“BRI menjadi bank yang paling banyak menghapus tagihan. Sebanyak 71.000 utang masyarakat UMKM telah dihapus,” ujar Airlangga dalam acara BRI UMKM Expo(rt) 2025 di Tangerang, Kamis (30/1/2025). Selain itu, ia menambahkan bahwa pemerintah memberikan stimulus bagi bank yang menyalurkan kredit investasi ke sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, serta furnitur.

Sementara itu, Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa BRI berkomitmen penuh dalam mendukung UMKM. Ia menyebutkan bahwa BRI telah menyalurkan kredit sebesar Rp1.106 triliun kepada UMKM, yang mencakup 82% dari total kredit yang diberikan. “Kami terus mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program pembiayaan yang mempermudah akses modal,” katanya.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memantau kebijakan hapus tagih ini. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa perbankan mulai menghapus tagihan sejak awal 2025. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perbankan telah menyiapkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk mengantisipasi dampaknya terhadap keuangan bank.

Presiden Prabowo Subianto juga mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Dengan adanya keringanan utang ini, pemerintah berharap UMKM dapat meningkatkan produksi dan ekspor.

Secara keseluruhan, kebijakan ini memungkinkan pelaku UMKM lebih fokus dalam mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani utang. Dengan demikian, program penghapusan utang ini membuktikan keberpihakan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dari sektor usaha kecil dan menengah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *