Nasional
Bos Ruko Tewas Dicor Usai Ajak Pelaku Lapor Polisi

Jakarta (usmnews) – Bos ruko JS (69) sempat mengajak pelaku melapor ke polisi atas dugaan pencurian peralatan proyek sebelum akhirnya dibunuh dan mayatnya dicor.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa terduga Korban mengajak Pelaku ke polres untuk melapor, karena terjadi pencurian peralatan proyek oleh para karyawan.
“Pelaku berinisial ZA (35) menolak ajakan korban untuk melapor ke polisi terkait dugaan pencurian peralatan proyek. ZA, yang bekerja sebagai kuli bangunan di proyek milik korban. Pelaku selama ini korban percayakan untuk mengelola beberapa pekerjaan penting. Namun, kepercayaannya terhadap korban tidak mencegahnya menolak permintaan tersebut, hingga akhirnya memicu konflik di antara mereka.”
Terduga pelaku menolak pergi melapor ke polisi bersama korban dan justru meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu,” tuturnya.
Korban yang emosi kemudian memukul pelaku. Pelaku menangkis pukulan tersebut, lalu mendorong korban hingga terjadi penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
“Korban memukul lebih dulu, lalu pelaku menangkis dan mendorongnya hingga terjatuh. Dalam keadaan emosi, pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas,” ungkapnya.
“Sebelumnya, polisi mengungkap bagaimana kasus pembunuhan Bos Ruko JS (69) terungkap setelah mayatnya tercor di ruko miliknya di Rawamangun, Jakarta Timur. Kasus ini bermula ketika keluarga melaporkan korban yang telah hilang selama beberapa hari.”
“Pada 18 dan 24 Februari, istri korban melaporkan kepada kepolisian bahwa suaminya hilang dan tidak bisa dia hubungi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa riwayat komunikasi dan transaksi keuangan korban.
Dalam prosesnya, polisi menemukan adanya transfer uang dari rekening korban ke rekening pelaku berinisial ZA (35).