Nasional

BGN Ancam Sanksi Pemecatan Pengelola Dapur dan Tegaskan Keamanan Pangan MBG

Published

on

Semarang (usmnews) – Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengambil tindakan tegas mengenai masalah pengolahan makanan program pemerintah. Beliau memberikan peringatan keras terhadap seluruh pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis di Indonesia. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan MBG bagi masyarakat. Investigasi tim menemukan dugaan kelalaian serius pada fasilitas pengolahan bahan baku makanan di Kabupaten Karo. Petugas dapur membiarkan ratusan ekor bahan baku ikan berada luar lemari pendingin selama belasan jam. Kondisi buruk tersebut memicu risiko pencemaran mikroba yang membahayakan kesehatan serta keselamatan para penerima manfaat. BGN menegaskan bahwa standar pengelolaan makanan wajib berjalan sesuai aturan operasional tanpa kompromi.

Investigasi Kelalaian Pengolahan dan Keamanan Pangan MBG

Sudaryono menjelaskan kronologi penemuan kelalaian prosedur pengolahan bahan baku pada dapur pelayanan gizi tersebut. Tim investigasi menemukan bahwa petugas tidak menyimpan pasokan ikan secara benar di dalam kulkas. “Kami coba cek investigasi sementara. Jadi, itu kelalaian ada pada pengolahan. Jadi bahan baku ikan itu sebagian besar dimasukkan ke freezer, ada sekitar 300 atau 200 ekor ikan yang tidak masuk ke freezer. Itu kemudian ditaruh di suhu ruangan dalam kurun waktu sampai lebih dari 12 jam,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026). Kesalahan fatal ini merusak mutu makanan serta mencederai standar keamanan pangan MBG yang berlaku nasional. Beliau menegaskan bahwa seluruh pengelola dapur tidak boleh mengabaikan prosedur keselamatan pangan sekecil apa pun.

Sanksi Berat Pegawai dan Pengawasan Keamanan Pangan MBG

Badan Gizi Nasional menyiapkan sanksi administratif hingga sanksi hukum berat bagi pihak yang lalai. Sudaryono menekankan prinsip tanpa toleransi terhadap segala bentuk kecerobohan yang mengancam nyawa penerima bantuan. “Tidak boleh ada kelalaian, tidak boleh! Zero tolerance, nggak boleh lalai! Dan saya minta kepala dapur atau siapapun yang merasa nggak sanggup kerja, kau keluar saja daripada kemudian membahayakan nasib nyawa seseorang,” kecamnya. Selain menghentikan operasional dapur, pimpinan BGN mengusulkan pemecatan aparatur sipil negara jika investigasi menunjukkan fakta kecerobohan. “Sanksinya yang pertama, dapurnya di-suspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa),” tegas dia. Aparat penegak hukum juga siap menindaklanjuti kasus ini apabila tim menemukan unsur pelanggaran pidana.

Peringatan bagi Pengelola Dapur dan Jaminan Keamanan Pangan MBG

Kejadian di Kabupaten Karo menjadi pelajaran berharga bagi puluhan ribu pengelola dapur di seluruh wilayah Indonesia. BGN meminta sekitar 27.000 kepala dapur agar menjamin konsistensi keamanan pangan MBG pada setiap tahapan penyajian. Sudaryono mengimbau petugas yang tidak sanggup menjalankan standar kerja tinggi untuk segera mengundurkan diri dari jabatan. “Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau nggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa nggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau nggak mampu jadi kepala dapur, kalau nggak mampu jadi chef, kalau nggak mampu jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang nggak bisa dipertaruhkan,” tegas Sudaryono. Sementara itu, BGN terus memantau perkembangan kesehatan korban yang menjalani perawatan di rumah sakit. “Kondisi (korban) di sini sudah dua hari, ini hari yang ketiga. Menurut laporan, sudah membaik. Jadi, dibandingkan pertama kali masuk dan kemarin dan hari ini, sudah lebih baik. Tapi memang masih di ICU. Saya berharap sesegera mungkin bisa betul-betul membaik satu sampai dua hari ini. Nggak usah dua hari lah, kalau bisa satu hari, gitu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please enable JavaScript to complete the security verification.

Trending

Exit mobile version