International

Berakhirnya Era 78 Tahun: Amerika Serikat Resmi Tinggalkan WHO

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari detik.com Sebuah sejarah baru dalam dunia diplomasi kesehatan global tercatat pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Amerika Serikat (AS) secara resmi memutuskan hubungan dan menarik diri dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Langkah drastis ini mengakhiri kemitraan strategis yang telah terjalin selama 78 tahun antara negara adidaya tersebut dengan badan kesehatan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan final ini merupakan kulminasi dari proses panjang yang dimulai tepat setahun sebelumnya. Presiden Donald Trump, pada hari pertama masa jabatannya di tahun 2025, telah menandatangani perintah eksekutif dan melayangkan notifikasi resmi penarikan diri.

Sesuai dengan protokol internasional yang berlaku, terdapat masa tunggu (tenggang waktu) selama satu tahun sebelum penarikan diri tersebut efektif secara penuh. Alasan Utama: Ketidakpuasan Kinerja dan Beban Biaya. Dalam pernyataan resmi bersama yang dirilis oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dan Menteri Kesehatan AS, Robert F. Kennedy Jr., ditegaskan bahwa AS kini telah “membebaskan diri” dari segala keterikatan dan pembatasan WHO. Langkah ini didasari oleh dua argumen utama yang kerap disuarakan oleh Presiden Trump: Kinerja Penanganan Krisis: Trump menilai WHO gagal dan bekerja buruk dalam menangani pandemi COVID-19 serta krisis kesehatan global lainnya. Ketidakadilan Finansial: AS memandang struktur iuran keanggotaan saat ini tidak adil dan terlalu memberatkan bagi negaranya dibandingkan dengan negara anggota lain.

Foto: Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus

Sengketa Finansial: “Perceraian” yang Tidak Mulus. Meskipun status keanggotaan telah berakhir, proses pemisahan ini menyisakan persoalan administratif yang rumit, khususnya terkait kewajiban finansial. Hubungan antara AS dan WHO kini diwarnai oleh sengketa tunggakan iuran. Berdasarkan data WHO, Amerika Serikat tercatat masih memiliki utang iuran sebesar lebih dari US$ 130 juta (setara dengan sekitar Rp1,95 triliun). Namun, terdapat ketidakpastian yang tinggi mengenai apakah pemerintahan Trump bersedia melunasi kewajiban tersebut atau bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Isu sensitif mengenai kepergian AS dan penyelesaian sengketa ini dijadwalkan akan menjadi agenda utama dalam rapat dewan eksekutif WHO pada bulan Februari mendatang. Ancaman Terhadap Keamanan Kesehatan GlobalPara pakar kesehatan internasional memandang penarikan diri ini dengan kekhawatiran besar. Selama tahun 2025, peringatan terus bermunculan bahwa langkah ini akan menciptakan situasi lose-lose (sama-sama rugi) bagi kedua belah pihak.

Dampak bagi WHO: AS secara historis adalah donatur terbesar. Hilangnya pendanaan dari AS akan memukul kemampuan operasional WHO dalam mengoordinasikan respons terhadap wabah mematikan seperti Ebola, Mpox, dan polio, serta menghambat distribusi vaksin ke negara-negara miskin. Dampak bagi Amerika Serikat: Pejabat internal AS sendiri mengakui adanya risiko “buta informasi.” Dengan keluar dari WHO, AS berpotensi kehilangan akses vital terhadap data kesehatan real-time dari negara lain. Data ini sangat krusial sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi pandemi baru sebelum masuk ke wilayah AS. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, sebelumnya telah berulang kali menyerukan agar AS meninjau ulang keputusan ini.Ia menegaskan bahwa isolasi diri dalam isu kesehatan adalah langkah mundur, karena ancaman virus dan penyakit tidak mengenal batas negara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version