Education
Bela Negara dan Moderasi Ekologis: Kemenag Serukan PMMBN Tampilkan ‘Ruh’ Kasih Sayang untuk Selamatkan Bumi.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara tegas menyerukan kepada seluruh anggota Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) untuk mengadopsi peran yang lebih proaktif dan strategis, yaitu tampil sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan nilai-nilai kemanusiaan yang berlandaskan kasih sayang sekaligus menjalankan misi mendesak untuk menyelamatkan bumi. Seruan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam acara penutupan “Kongres Nasional PMMBN Perguruan Tinggi Umum (PTU) Tahun 2025” yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (30/10).
Dalam pidato penutupannya, Amien Suyitno menyoroti bahwa krisis ekologis global—khususnya isu perubahan iklim dan pemanasan global—bukanlah sekadar persoalan teknis atau lingkungan semata, melainkan merupakan panggilan iman yang mendalam. Beliau menekankan bahwa ajaran agama pada dasarnya hadir untuk mencegah segala bentuk perusakan alam dan menjaga keseimbangan kosmik. Oleh karena itu, tugas paling fundamental yang diemban oleh generasi muda saat ini, khususnya kader PMMBN, adalah menjawab pertanyaan kunci: how to save the earth (bagaimana cara kita menyelamatkan bumi).
Suyitno juga menyajikan refleksi kemanusiaan yang mendalam, mengingatkan bahwa akar dari berbagai konflik sosial dan perpecahan sering kali terletak pada hilangnya “ruh” atau esensi kasih sayang dalam interaksi antarmanusia sehari-hari. Menurutnya, peran agama jauh melampaui sekadar regulasi hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan (ibadah mahdhah), tetapi juga mencakup tanggung jawab vital untuk menjaga harmoni dan keseimbangan alam (ibadah ghairu mahdhah). Ia menggarisbawahi bahwa tantangan terbesar yang dihadapi oleh generasi muda saat ini telah bergeser. Selain menghadapi kompleksitas isu politik dan sosial, mereka juga memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menghadapi krisis ekologis yang mengancam keberlangsungan hidup di planet ini.
Menindaklanjuti seruan tersebut, Dirjen Kemenag mengajak seluruh kader dan pengurus PMMBN di seluruh Indonesia untuk segera bertransformasi dari sekadar wacana menjadi aksi. Aksi nyata penyelamatan lingkungan dapat dimulai dari hal-hal yang paling sederhana dan dapat diimplementasikan secara kolektif. Contoh-contoh yang ia sebutkan meliputi inisiatif menanam pohon, mengurangi penggunaan produk plastik sekali pakai, beralih dari konsumsi air kemasan ke penggunaan gelas atau botol minum pribadi yang dapat dipakai ulang, hingga penerapan sistem paperless (minim kertas) dalam setiap kegiatan organisasi mereka.
Secara spesifik, Suyitno bahkan menantang Derida, Ketua Umum PMMBN terpilih, untuk segera memelopori gerakan penanaman pohon, baik di lingkungan kampus masing-masing maupun di rumah pribadi. Ia menambahkan sentuhan personal, menyarankan: “Jika tidak dapat menanam, setidaknya rawatlah pohon yang sudah ada. Tanamlah satu pohon dan berilah nama, misalnya Pohon Derida, agar ada rasa memiliki dan tanggung jawab personal untuk menyiram dan menjaganya hingga tumbuh besar.” Pesan ini menanamkan konsep kepedulian yang berbasis kepemilikan dan tanggung jawab emosional terhadap lingkungan.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, turut menguatkan pesan tersebut, menyebut Kongres PMMBN sebagai momentum yang sangat strategis bagi mahasiswa untuk membumikan nilai-nilai moderasi beragama di ranah publik. Ia menekankan bahwa moderasi beragama tidak boleh berhenti pada tataran konsep semata, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret yang memiliki dampak nyata. Munir menyerukan agar PMMBN menjadi komunitas gerak yang menghidupkan nilai-nilai moderasi tidak hanya melalui wacana keagamaan, tetapi juga dalam perilaku sosial sehari-hari, kepemimpinan di kampus, dan yang paling penting, kepedulian yang nyata terhadap lingkungan.
Menurut Munir, gerakan moderasi beragama harus berjalan selaras dan sejalan dengan semangat bela negara dan cinta lingkungan. Ketiga aspek ini berakar pada tanggung jawab moral yang sama, yaitu untuk menjaga kehidupan bersama dan memastikan kelestarian alam. Beliau menyimpulkan bahwa cinta tanah air memiliki makna yang lebih luas dari sekadar menjaga kedaulatan wilayah; ia juga mencakup kewajiban untuk menjaga alam agar tetap lestari. Pada akhirnya, upaya-upaya menjaga alam dan membangun persaudaraan sosial ini merupakan bentuk ibadah sosial yang luhur dan universal.