Nasional
Bejat! Santri di Banyuwangi Koma Usai Dianiaya Enam Senior
Surabaya, (usmnews) – Seorang santri berinisial D (15) terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh sejumlah seniornya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kejadian tersebut berlangsung pada 29 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di lingkungan pesantren tempat korban menuntut ilmu.
D (15), santri asal Lumajang, diketahui mengalami luka berat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tujuh orang seniornya, yang terdiri dari lima santri dewasa dan dua remaja di bawah umur. Kapolres Jember, AKBP Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori pengeroyokan yang mengakibatkan korban terluka serius dan saat ini masih dirawat di RSUD Jember.
“Ini adalah kasus pidana penganiayaan dengan pasal 170 KUHP, di mana korban adalah seorang santri di bawah umur. Kami sedang menyelidiki lebih lanjut,” ujar AKBP Taufik saat diwawancarai di Mapolres Jember pada Rabu (1/1/2025).
Menurut keterangan polisi, penganiayaan tersebut dilakukan oleh tujuh santri senior yang semuanya merupakan penghuni pesantren yang sama. Tiga di antaranya adalah santri berusia dewasa, yaitu A (19), B (21), dan C (20), sementara empat lainnya adalah santri yang masih di bawah umur, yaitu D (17), E (16), F (15), dan G (14).
Akibat penganiayaan tersebut, D mengalami luka-luka yang cukup serius, dengan lebam di sekujur tubuhnya. Polisi masih menunggu hasil visum untuk mengetahui tingkat keparahan luka-luka yang diderita korban.
“Para pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka sedang menjalani proses hukum di Polres Jember,” lanjut Kapolres.
Polisi juga mendalami motif penganiayaan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan pihak pesantren dalam insiden ini. “Kami masih mendalami apakah penganiayaan ini terkait dengan peraturan internal pesantren atau ada alasan lainnya,” tambahnya.
Dalam penyelidikan awal, ditemukan bahwa penganiayaan dilakukan karena masalah sepele antara korban dan pelaku. Namun, kepolisian masih terus menggali informasi untuk memastikan apakah ada faktor lain yang memicu kekerasan tersebut.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan, khususnya di pondok pesantren, untuk mencegah kekerasan antar santri. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memberikan perhatian lebih pada kondisi anak-anak dan remaja yang sedang menuntut ilmu, agar mereka dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan positif mereka.
Kini, polisi tengah mengusut tuntas kasus ini, sementara keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.