Nasional
Bayi Dibuang Hanyut Terbawa Banjir di Pulai Sebatik
Baca juga berita yang lain : Nasional
Nunukan, (usmnews) – Polisi dari Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap AS (18) yang diduga membuang bayinya di Desa Tanjung Aru, Pulau Sebatik, pada Senin (21/10/2024).Polisi menangkapnya setelah menemukan mayat bayi yang hanyut di sungai. Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo, mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah olah TKP dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Wisnu menyatakan bahwa mereka menduga seorang perempuan sebelumnya sedang hamil. dikutip dari kompas.com. Pada saat kejadian, ia tidak pernah terlihat di luar rumah dan selalu berkurung,” ujar Wisnu pada Jumat (25/10/2024). Polisi kemudian menjemput AS untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam pemeriksaannya, AS mengakui bahwa ia telah melahirkan dan membuang bayi yang merupakan hasil hubungannya dengan kekasihnya. Ia bahkan sempat berusaha menggugurkan kandungannya dengan menggunakan obat jenis cytotex yang mengandung misoprostol 200 mg pada Jumat (18/10/2024).
AS mengungkapkan bahwa ia mulai merasakan kontraksi pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 08.00 WITA dan melahirkan bayi perempuannya pada pukul 12.00 WITA di kamar mandi rumahnya. Wisnu mengungkapkan bahwa tersangka takut orang tuanya mengetahui, jadi ia membawa bayinya ke sebuah WC rusak di pinggir kali dekat area rawa. Pada saat itu, bayi tersebut masih hidup, dan AS sempat menimang bayinya selama satu jam hingga bayi tersebut berhenti bergerak.
Karena takut aksinya terbongkar, AS meletakkan bayinya di dalam kardus yang ada di belakang WC rusak tersebut. Setelah itu, ia mencuci pakaian yang ia pakai saat melahirkan di rumah. Saat ini, polisi menahan AS dan terus mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Bayi Dibuang Hanyut Terbawa Banjir di Pulai Sebatik dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Cathleen