Business

Bahlil Tinjau Kepmen Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertimbangkan kebijakan yang mewajibkan eksportir menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk penjualan.

Bahlil menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan agar industri batu bara Indonesia lebih kompetitif di pasar global.

Bahlil mengatakan bahwa ia akan segera mempertimbangkan keputusan menteri untuk menetapkan HBA sebagai acuan transaksi batu bara global.

Eksportir lebih sering menggunakan harga batu bara dunia yang murah daripada HBA yang lebih tinggi.

Pemerintah menetapkan harga batu bara pada Januari 2025 sebesar 124 dolar AS per ton, lebih tinggi dari ICE Newcastle.

Bahlil berharap eksportir batu bara Indonesia mengikuti kebijakan ini untuk meningkatkan nilai komoditas Indonesia di pasar global.

“Jika perlu, ekspor batu bara bisa dihentikan agar negara dapat mengatur harga komoditas sendiri,” kata Bahlil.

Indonesia selama ini menggunakan beberapa indeks, salah satunya Indonesia Coal Index (ICI), untuk menentukan harga batu bara.

Berdasarkan data, ekspor batu bara Indonesia tercatat mencapai 555 juta ton pada tahun 2024.

Namun, kebutuhan batu bara dunia mencapai 8-8,5 miliar ton, sementara yang tersedia hanya 1,5 miliar ton.

Bahlil percaya Indonesia bisa meraih manfaat besar dari ekspor batu bara yang lebih terstruktur dan terkendali.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version