Nasional

Babak Baru Transparansi: Bonatua Silalahi Siap Rilis Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Publik

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari nasional. sindownews.com Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali mencuat dengan perkembangan yang signifikan. Bonatua Silalahi, seorang pengamat kebijakan publik yang selama ini gigih memperjuangkan keterbukaan informasi terkait dokumen negara, mengumumkan rencananya untuk segera mengunggah salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir ke media sosial. Langkah ini diambil setelah ia berhasil mendapatkan dokumen tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanpa adanya bagian yang ditutupi atau disensor, sebuah kemenangan legal yang didapatkannya melalui sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Kemenangan dalam Sengketa Informasi Publik

Keputusan Bonatua untuk mempublikasikan dokumen ini tidak datang begitu saja. Sebelumnya, ia telah menempuh jalur formal dengan menggugat KPU ke KIP karena merasa hak publik untuk mendapatkan informasi yang utuh telah diabaikan. Dalam sengketa tersebut, KIP akhirnya mengabulkan permohonan Bonatua secara keseluruhan. Majelis KIP memutuskan bahwa ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka yang wajib disediakan bagi publik. Keputusan ini memaksa KPU untuk menyerahkan salinan dokumen tersebut secara utuh, termasuk berkas pendukung verifikasi, tanpa ada sensor yang sebelumnya sering kali menutupi bagian-bagian vital dari dokumen tersebut.

Alasan di Balik Publikasi Tanpa Sensor

Bonatua memiliki alasan kuat mengapa ia bersikeras untuk mengunggah versi “polos” atau tanpa sensor ini ke ranah publik. Menurutnya, transparansi total adalah kunci untuk mengakhiri spekulasi liar dan fitnah yang selama ini beredar di masyarakat. Ia mengkhawatirkan jika dokumen tersebut tidak dibuka secara utuh, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanipulasi gambar atau menyebarkan hoaks baru.

“Takut saya nanti karena ada kebencian, tiba-tiba foto dirubah jadi apa, tanda tangan dirubah jadi apa, sehingga kawan-kawan terjebak pada fitnah karena meneliti sampel yang bukan sekunder,” ujar Bonatua. Dengan menyediakan dokumen yang valid dan terlegalisir sebagai “sampel sekunder” yang dapat diakses oleh siapa saja, ia berharap masyarakat dapat melakukan penilaian sendiri secara objektif berdasarkan data yang akurat, bukan sekadar asumsi atau konspirasi.

Penampakan Dokumen dan Dampaknya

Dalam penampakannya, dokumen yang diterima Bonatua terdiri dari dua set ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar pada dua periode Pilpres yang berbeda. Berbeda dengan salinan sebelumnya yang mungkin memiliki bagian data pribadi atau nomor registrasi yang dihitamkan, salinan kali ini ditampilkan secara gamblang. Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam polemik panjang yang sering kali membelah opini publik dan memicu perdebatan panas di media sosial.

Dengan diunggahnya dokumen ini, Bonatua tidak hanya sekadar menunjukkan “bukti fisik”, melainkan juga memberikan edukasi politik kepada masyarakat mengenai pentingnya hak atas informasi. Publik kini menanti apakah langkah berani ini akan benar-benar mampu meredam isu ijazah palsu yang selama bertahun-tahun membayangi, atau justru memicu babak baru dalam diskusi mengenai integritas administrasi pejabat publik di Indonesia. Terlepas dari itu, tindakan ini menegaskan bahwa dalam era demokrasi, akses terhadap dokumen pejabat publik adalah hak warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh undang-undang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version