Connect with us

Nasional

ASN di 10 Provinsi Dinilai Rawan Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Published

on

ASN di 10 Provinsi Dinilai Rawan Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Baca juga berita yang lain : Nasional

JAKARTA (usmnews) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di sepuluh provinsi di Indonesia dianggap berpotensi tidak bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatra Selatan, dan Riau. Temuan ini berasal dari penelitian yang dilakukan oleh Themis Indonesia, di bawah pimpinan peneliti Hemi Lavour Febrinandez, dengan menggunakan metode kuantitatif deskriptif.

“Kami telah mengidentifikasi sepuluh provinsi di mana terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” kata Hemi saat memaparkan hasil penelitian bertajuk “Peta Sebaran Potensi Kecurangan Pengerahan ASN di Pilkada 2024” di KeKini Coworking Space, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/9/2024).

Fokus pada Jawa Barat dan Sumatra Utara

ASN di Provinsi Jawa Barat dan Sumatra Utara menjadi sorotan utama terkait netralitas, mengingat kewenangan mereka dalam kebijakan yang dapat mempengaruhi pilihan masyarakat. “ASN merupakan faktor kunci dalam memenangkan Pilkada, karena mereka memiliki kuasa untuk mempengaruhi pilihan masyarakat,” ujar Hemi.

Penelitian ini menggunakan data jumlah ASN di seluruh Indonesia dan daftar pemilih tetap (DPT) di setiap provinsi yang mengikuti Pilkada Serentak 2024. Hemi menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan dengan dua indikator utama: perbandingan jumlah ASN dengan DPT di provinsi dan tingkat kerawanan terkait potensi pengerahan ASN.

Metodologi Penelitian

Analisis data dilakukan melalui lima tahap, termasuk identifikasi fakta hukum, pengumpulan data relevan, analisis objek penelitian, serta penyimpulan dan rekomendasi. Hemi menekankan bahwa tanpa akses kepada ASN, pasangan kandidat kepala daerah akan kesulitan bersaing dengan calon petahana atau mantan birokrat.

Dampak Jangka Panjang

Penelitian ini juga menunjukkan rusaknya profesionalisme ASN yang terlibat dalam kepentingan politik tertentu. “Ini adalah permasalahan jangka panjang karena mereka akan mendapatkan pemahaman yang keliru tentang keterlibatan dalam politik,” ungkap Hemi.

Temuan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga netralitas ASN agar Pilkada 2024 berlangsung secara adil dan transparan.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai ASN di 10 Provinsi Dinilai Rawan Tidak Netral dalam Pilkada 2024 dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Dona