International
Parah! Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga Hingga Filipina
Semarang (usmnews) – Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga kini menjadi krisis lingkungan regional yang memicu keresahan luas di Asia Tenggara. Kepulan kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) skala besar di Kalimantan tersebut dilaporkan telah melintasi batas wilayah Indonesia hingga menyelimuti Malaysia, Brunei Darussalam, bahkan sampai ke Filipina. Fenomena Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga ini berdampak langsung pada penutupan ratusan sekolah tatap muka serta memicu gangguan kesehatan serius bagi warga setempat.
Table of Contents
Ratusan ribu warga di negara-negara tetangga mulai menyuarakan kegusaran dan kekhawatiran mereka. Pasalnya, Indeks Pencemaran Udara (IPU) di sejumlah kota besar negara jiran telah menembus level “sangat tidak sehat”, sehingga memaksa badan lingkungan hidup setempat mengeluarkan imbauan darurat agar warga membatasi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker.
Dampak Parah Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga di Malaysia dan Brunei
Di Negara Bagian Sarawak, Malaysia, dampak paparan asap dilaporkan sangat terasa dalam beberapa pekan terakhir. Kualitas udara yang memburuk membuat Jabatan Pendidikan Negeri (JPN) Sarawak menginstruksikan penghentian sementara kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di wilayah Kuching, Samarahan, Serian, Sri Aman, dan Betong pada 20–21 Agustus lalu.
Warga Sarawak, Muhammad Fazli Bendaud, menuturkan bahwa masyarakat lokal masih diselimuti rasa cemas akibat ketebalan asap kiriman yang terus meningkat dari hari ke hari.
“Penduduk yang berada di Sarawak terganggu dengan asap yang semakin hari semakin menebal,” ucap Fazli dengan nada khawatir pada Selasa (1/9/2026). “Kasihan kita tengok anak-anak yang sekolahnya terpaksa ditutup. Jadi kami harap ada solusi dari semua pihak supaya dapat diselesaikan dengan baik permasalahan ini.”
Sementara itu di Brunei Darussalam, pemerintah melaporkan penurunan kualitas udara yang drastis disertai munculnya kondisi berkabut tebal. Fenomena ini memicu lonjakan keluhan kesehatan ringan di masyarakat, seperti batuk, sesak napas, hingga iritasi mata.
Sebaran Asap Meluas Hingga ke Wilayah Filipina
Jangkauan kabut asap akibat kebakaran lahan ini tercatat menjadi yang terbesar setelah periode 2015 dan 2019. Laporan media massa di Filipina mengonfirmasi bahwa kepulan asap dari Kalimantan telah membumbung tinggi hingga mencapai Pulau Luzon. Pemantauan dari Department of Environment and Natural Resources-Environmental Management Bureau (DENR-EMB) mendeteksi sebaran asap di kawasan Metro Manila, Calabarzon, dan Mimaropa.
Gara-gara kabut asap lintas batas ini, sejumlah sekolah negeri di Metro Manila terpaksa menangguhkan pembelajaran tatap muka pada Selasa (1/9/2026). Kota Quezon, kota terbesar di Metro Manila, mengumumkan status udara “sangat tidak sehat” di berbagai distriknya, sehingga sekolah swasta dan perguruan tinggi disarankan beralih ke pembelajaran daring.
Estela Lata, seorang ibu rumah tangga di Kota Quezon, mengaku terpaksa meminta kedua putrinya mengenakan masker tipe N95 bahkan saat berada di dalam rumah. Sementara itu, Victoria Lagao, seorang profesor di Kota Malabon, didiagnosa menderita penyakit sinusitis akut akibat paparan buruknya kualitas udara tersebut.
Respons Diplomatik dan Mekanisme Hukum ASEAN
Meluasnya dampak ekologis ini mendorong tanggapan diplomatik antarnegara. Malaysia dan Brunei Darussalam secara resmi sepakat untuk membawa persoalan Karhutla Indonesia ini ke tingkat meja perundingan regional. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Konsultasi Pemimpin Tahunan Malaysia-Brunei ke-27 di Bandar Seri Begawan.
Upaya penyelesaian ini didasarkan pada kerangka kerja ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 26 Tahun 2014. Berdasarkan Pasal 27 UU tersebut, setiap sengketa terkait asap lintas batas wajib diselesaikan secara damai melalui jalan “konsultasi atau negosiasi”.
Kendati demikian, pengesetujuan membawa isu ini ke forum ASEAN mengundang kritik dari para pakar hukum. Pakar Hukum Internasional dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai bahwa eskalasi isu ini ke tingkat regional menunjukkan indikasi bahwa pemerintah terkesan tidak mampu dan kurang berkomitmen dalam menuntaskan akar masalah Karhutla secara domestik. Masyarakat kawasan kini mendesak adanya aksi nyata penanganan titik api agar petaka kabut asap tidak terus berulang setiap tahun.