Nasional
Anwar Usman Sakit, Posisinya Diganti Hakim Lain

Jakarta (usmnews) – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggantikan posisi Anwar Usman sebagai anggota majelis hakim Panel 3 dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 hingga ia sembuh. Anwar tidak bisa mengikuti jalannya sidang karena sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Serpong, Tangerang Selatan, akibat cedera akibat jatuh.
Enny Nurbaningsih, Juru Bicara MK, mengatakan bahwa MK akan mengganti anggota panel hingga Anwar pulih. “Hakim dari Panel 1 dan Panel 2 akan menggantikan posisi beliau setelah bersidang di panel masing-masing,” ujarnya. Tiga hakim harus hadir terlebih dahulu sebelum panitia melanjutkan sidang.
Ketidakhadiran Anwar memaksa panitia untuk mengundur sidang sengketa Pilkada 2024 yang seharusnya dimulai pukul 08.00 WIB. Panitia mengawalinya pada pukul 12.00 WIB dan memulai sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 pada pukul 19.00 WIB. Enny memperkirakan panitia akan menyelesaikan sidang sekitar pukul 22.00 atau lebih larut karena keterlambatan.
Pada Rabu, 8 Januari 2025, panitia memulai sidang sengketa Pilkada 2024 dengan 47 perkara untuk pemeriksaan pendahuluan.