Uncategorized
Anggota DPRD Gorontalo Dipecat dan Harta Minus Usai Video “Rampok Uang Negara” Viral
Jakarta- (usmnews) Ulah anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menuai konsekuensi serius setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya mengaku ingin “merampok uang negara” menjadi viral di media sosial. Kejadian yang bermula dari video tersebut telah mengubah total kehidupan dan kariernya, mulai dari pemecatan hingga harta kekayaan yang kini diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam video yang beredar, Wahyudin terlihat mengemudikan mobil bersama seorang wanita saat dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan lugas, ia menyatakan, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin.” Pernyataan kontroversial itu dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai yang menaungi Wahyudin, langsung mengambil sikap tegas. Melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 20 September 2025, Wahyudin Moridu dipecat dari keanggotaan partai. Pemecatan ini menjadi sanksi organisasi terberat, di mana ia dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun atas nama PDIP. Partai menegaskan bahwa tindakan Wahyudin adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi partai.
Selain pemecatan, kehidupan finansial Wahyudin juga menjadi sorotan. Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, total harta yang dilaporkannya justru minus Rp 2 juta. Rinciannya, ia memiliki rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas sebesar Rp 18 juta, namun dilaporkan memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK akan mendalami kesesuaian laporan tersebut untuk memastikan Wahyudin melaporkan hartanya dengan jujur, bukan sekadar formalitas. Budi mengingatkan bahwa penyelenggara negara harus menjadi teladan dalam komitmen pencegahan korupsi, termasuk dalam kejujuran pengisian LHKPN.
Tak hanya itu, sosok wanita yang merekam video tersebut pun terungkap. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menjelaskan bahwa wanita berinisial D itu sengaja menyebarkan video karena permintaan untuk dinikahi oleh Wahyudin tidak dipenuhi. Wahyudin sendiri mengaku tidak sadar saat sedang direkam oleh teman wanitanya itu. BK DPRD Gorontalo kini berencana menggali keterangan lebih lanjut dari pihak wanita untuk melengkapi informasi. Kisah video viral ini menjadi pelajaran penting tentang konsekuensi fatal dari ucapan dan tindakan yang tidak bertanggung jawab, terutama bagi seorang pejabat publik.