Connect with us

Education

Anggaran Pendidikan: Jangan Dipotong

Published

on

Jakarta (usmnews) – anggaran pendidikan menjadi pusat perhatian sejak Presiden Prabowo Subianto mengingatkan, “Insya Allah. Mohon ingatkan saya jika saya lupa.” Sebagai anak dosen, Prabowo menempatkan pendidikan di atas segalanya. Pesan itu menginspirasi kita untuk tidak mengorbankan sektor pendidikan demi efisiensi. Kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang memangkas dana, dan hal itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pemerintah harus segera bertindak agar pendidikan tetap menjadi prioritas.

Pemerintah memotong dana sektor pendidikan secara signifikan. Data menunjukkan Kemendikdasmen mengurangi alokasinya dari Rp33,5 triliun ke Rp26 triliun. Kemendiktisaintek menurunkan pagu dari Rp57,6 triliun ke Rp43,3 triliun, sedangkan Kementerian Kebudayaan turun dari Rp2,3 triliun ke Rp1,2 triliun. Hal ini berdampak langsung pada layanan pendidikan di seluruh negeri. Anggaran pendidikan harus dijaga agar mutu dan akses tidak terhambat.

Pemotongan dana juga menekan program beasiswa. Dana KIP Kuliah terpangkas sebesar Rp1,3 triliun dari pagu awal Rp14 triliun. Beasiswa Pendidikan Indonesia dan beasiswa afirmasi pun mengalami pemotongan. Akibatnya, 663.821 mahasiswa berisiko putus kuliah. Pemerintah harus bertindak cepat untuk melindungi para penerima. Anggaran pendidikan yang optimal sangat penting untuk memastikan kelangsungan pendidikan bagi generasi muda.

Pemotongan ini juga mengganggu fasilitas dan layanan pendukung di sekolah. Guru dan dosen mengalami keterbatasan dalam pelatihan serta pengembangan kurikulum. Siswa di wilayah 3T dan masyarakat rentan mengalami penurunan mutu layanan. Pemerintah harus menggandeng pakar dan teknokrat untuk merumuskan strategi baru. Anggaran pendidikan harus tetap terjaga agar hak dasar setiap warga tidak terganggu.

Kita harus menjaga masa depan bangsa dengan tidak mengorbankan pendidikan. Pakar, akademisi, dan teknokrat mendesak agar alokasi 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan digunakan secara optimal. Langkah ini akan meningkatkan mutu pendidikan dan membuka peluang bagi generasi muda. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengembalikan anggaran pendidikan ke tingkat optimal demi kemajuan nasional.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *