Education

Analisis Akademisi: Bergabungnya Indonesia dalam “Board of Peace” Trump Dinilai sebagai Blunder Diplomatik Fatal

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari kompas.com Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membawa Indonesia bergabung ke dalam inisiatif global baru bernama Board of Peace (BoP) telah memicu gelombang kritik keras dari kalangan akademisi dan pengamat hubungan internasional. Langkah yang diambil Prabowo saat menghadiri forum di Davos, Swiss, pada akhir Januari 2026 ini sorotan tajam karena dinilai bukan sekadar manuver politik biasa, melainkan sebuah kesalahan strategis yang berpotensi mencederai prinsip dasar diplomasi Indonesia.

Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, S.I.P., M.A., secara tegas menyebut partisipasi Indonesia dalam forum bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tersebut sebagai sebuah “blunder” atau kesalahan fatal dalam kebijakan luar negeri. Menurut Prof. Nur, keputusan ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang sangat dilematis dan kontradiktif.

Inti dari kritik tersebut berpusat pada sifat dan kepemimpinan BoP itu sendiri. BoP, yang diklaim Trump sebagai perjanjian multilateral alternatif untuk mendorong perdamaian di Gaza di tengah keraguan terhadap efektivitas PBB, justru dipandang skeptis oleh banyak pihak. Prof. Nur menyoroti ironi besar di mana Indonesia—negara yang konstitusinya secara tegas menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina—justru bergabung dalam sebuah badan “perdamaian” yang dipimpin langsung oleh sosok yang selama ini dikenal sebagai pendukung utama tindakan militer agresif Israel. Hal ini dianggap melukai perasaan para pendukung perjuangan Palestina dan mengkhianati amanat konstitusi yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Lebih jauh lagi, aspek finansial dari keputusan ini juga menjadi sorotan. Indonesia dikabarkan harus menggelontorkan dana iuran yang fantastis, yakni sebesar Rp 17 triliun, untuk menjadi bagian dari inisiatif tersebut. Nilai ini dianggap tidak sebanding dengan manfaat diplomasi yang didapat, apalagi mengingat reputasi BoP yang kontroversial di mata sekutu-sekutu Amerika di Eropa. Prof. Nur menjelaskan bahwa pembentukan BoP sejatinya kental dengan nuansa ego pribadi Donald Trump. Ia menganalisis bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons kemarahan Trump setelah gagal mendapatkan Hadiah Nobel Perdamaian, sehingga ia menciptakan panggungnya sendiri dengan menunjuk dirinya sebagai ketua seumur hidup—sebuah tindakan yang mencerminkan kejumawaan (arogansi) geopolitik ketimbang niat tulus untuk resolusi konflik.

Secara strategis, bergabungnya Indonesia ke dalam gerbong BoP dikhawatirkan akan melemahkan posisi tawar Indonesia di mata komunitas internasional, khususnya di hadapan negara-negara yang konsisten memperjuangkan hak-hak Palestina. Alih-alih memperkuat peran sebagai juru damai (peacekeeper), langkah ini justru berisiko mengisolasi Indonesia dari blok solidaritas global yang selama ini menjadi basis dukungan diplomatik RI. Dengan demikian, manuver Prabowo ini dianggap bukan hanya sebuah kekeliruan taktis, melainkan sebuah langkah mundur yang mencederai integritas politik bebas-aktif yang selama ini dianut Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version