Connect with us

Business

Aksi Demonstrasi Geram Tanah di Depan Kementerian ATR/BPN

Published

on

Aksi Demonstrasi Geram Tanah di Depan Kementerian ATR/BPN

JAKARTA (usmnews) – Massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa, 24 September 2024. Sebelumnya, mereka juga melakukan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa massa aksi, yang terdiri dari organisasi petani, buruh, dan mahasiswa, mulai berorasi sekitar pukul 13.45 WIB. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria dan Koordinator Umum Aksi, Dewi Kartika, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah gagal menjalankan reforma agraria.

“Kementerian ATR/BPN sibuk memfasilitasi pengadaan tanah bagi investor untuk ekonomi khusus, pembangunan infrastruktur, dan merampas tanah milik rakyat,” teriak Dewi menggunakan pengeras suara.

Aksi ini merupakan yang kedua dalam memperingati Hari Tani Nasional. Sebelumnya, Geram Tanah menggelar aksi pertama di Gedung KPK RI pada hari Senin, 23 September 2024. Massa aksi menuntut KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di bidang agraria, mafia tanah, serta kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pemerintah.

Dewi juga mengkritik pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, yang dinilainya telah menghancurkan sendi-sendi demokrasi. Menurutnya, banyak ancaman terhadap kebebasan petani berserikat, kriminalisasi terhadap rakyat, serta pembangunan politik dinasti yang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan.

“Agenda pelemahan demokrasi yang dijalankan pemerintahan ini sejatinya bertujuan untuk mempermudah kroni kekuasaan berkolaborasi dengan pengusaha untuk terus menerus merampas tanah-tanah petani di berbagai tempat,” kata Dewi.

Dalam orasinya, Dewi juga menyesalkan sikap Kementerian ATR/BPN yang menganggap 24 September sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang, padahal seharusnya menjadi Hari Tani Nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Ir. Soekarno.

“Akan tetapi, Kementerian ATR/BPN selalu mengkerdilkan perjuangan kaum tani di berbagai daerah yang sejauh ini haus akan keadilan sosial,” tandasnya.

Dikutip dari laman tempo.co

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *