Nasional
Akselerasi Reformasi Hukum: Pemerintah Targetkan Rampungkan Tiga Regulasi Turunan KUHAP Sebelum Penghujung 2025

Semarang (usmnews) – Dikutip dari Metrotv, Pemerintah Indonesia saat ini tengah berada dalam fase krusial untuk mempercepat langkah reformasi hukum nasional. Menjelang pergantian tahun, Kementerian Hukum (Kemenkum) menetapkan target ambisius untuk merampungkan setidaknya tiga peraturan turunan dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa implementasi hukum di lapangan memiliki landasan operasional yang kuat, transparan, dan sesuai dengan semangat modernisasi sistem peradilan pidana.

Urgensi Penuntasan Aturan Pelaksana
Penyelesaian regulasi turunan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan hukum atau memberikan kejelasan pada pasal-pasal yang bersifat umum. Pemerintah menyadari bahwa tanpa aturan pelaksana yang detail, penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan akan mengalami kendala dalam menjalankan tugasnya, yang pada akhirnya dapat menghambat proses keadilan bagi masyarakat.
Ketiga aturan turunan tersebut diharapkan dapat memberikan pedoman teknis mengenai prosedur-prosedur baru dalam hukum acara, termasuk aspek yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia, mekanisme penyidikan, hingga tata cara persidangan yang lebih efisien. Fokus utama pemerintah adalah menyelaraskan aturan lama dengan kebutuhan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan kejahatan siber dan kompleksitas hukum modern.
Kolaborasi Lintas Sektoral
Dalam proses penyusunannya, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Tim yang terlibat terdiri dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan dari lembaga penegak hukum terkait. Sinergi ini diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya tajam secara teoritis, tetapi juga aplikatif dan mampu meminimalisir tumpang tindih kewenangan.
Pemerintah optimis bahwa dengan sisa waktu yang ada hingga penghujung Desember 2025, pembahasan substansi ketiga aturan tersebut dapat diselesaikan. Upaya lembur dan koordinasi intensif terus digalangkan untuk memastikan setiap draf regulasi telah melalui uji publik dan mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Mewujudkan Kepastian Hukum dan Transparansi

Target penyelesaian di akhir tahun ini juga menjadi simbol dari komitmen pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum. Kepastian ini sangat krusial tidak hanya bagi stabilitas keamanan dalam negeri, tetapi juga bagi iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Dengan rampungnya aturan turunan ini, diharapkan prosedur hukum di Indonesia menjadi lebih terukur dan akuntabel. Hal ini selaras dengan visi besar pemerintah untuk membangun sistem hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mengedukasi dan memberikan perlindungan yang setara bagi setiap warga negara. Transparansi dalam proses rekrutmen penegak hukum dan akuntabilitas dalam setiap tahapan hukum acara menjadi inti dari napas regulasi baru ini.







