Business
AJB Bumiputera PHK 624 Karyawan

Jakarta (usmnews) – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 624 karyawannya. Karyawan yang terkena PHK berasal dari Gerakan Mundur Bersama yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja. PHK ini efektif berlaku mulai 1 Maret 2025. Namun, keputusan tersebut memicu penolakan karena Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 menuntut hak pesangon sesuai perjanjian dengan pengelola statuter bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa OJK terus memantau implementasi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera. OJK memandang rasionalisasi karyawan sebagai bagian dari upaya menyehatkan keuangan perusahaan. Meski begitu, Ogi meminta manajemen AJB untuk memastikan hak karyawan terpenuhi dan pelayanan kepada pemegang polis tidak terganggu.
“OJK meminta AJBB untuk memperhatikan kewajiban pemenuhan hak pegawai dan memastikan pelayanan pemegang polis tetap berjalan baik,” ujar Ogi dalam keterangan resminya, Kamis (13/3/2025).
Selain memantau proses PHK, OJK juga mengawasi bisnis baru yang dijalankan AJB Bumiputera. Ogi menegaskan bahwa perusahaan harus memprioritaskan penyelesaian klaim yang tertunggak kepada pemegang polis. “Dalam berbagai kesempatan, OJK meminta AJBB untuk melakukan upaya ekstra dalam penyelesaian klaim kepada pemegang polis dan melaksanakan komitmen yang tertulis dalam RPK,” jelasnya.
AJB Bumiputera belum memenuhi target pembayaran klaim dalam RPK. OJK akan terus memantau perkembangan RPK guna memastikan keberlanjutan perusahaan serta melindungi hak pemegang polis dan karyawan.
AJB Bumiputera sebelumnya menghadapi krisis keuangan akibat kewajiban pembayaran klaim yang menumpuk. Perusahaan berupaya menyehatkan keuangannya melalui RPK yang mencakup efisiensi biaya operasional dan rasionalisasi jumlah karyawan. Meski demikian, OJK menegaskan bahwa hak karyawan dan pemegang polis harus menjadi prioritas utama selama proses penyehatan berlangsung.