Entertainment
Kisah Singkat Pernikahan Boiyen: Dari Pesta Mewah hingga Meja Hijau dalam Hitungan Bulan

Semarang ( usmnews ) – Dikutip dari Kompas.com Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air, khususnya dari kehidupan pribadi komedian Yeni Rahmawati, atau yang lebih dikenal luas oleh publik sebagai Boiyen. Belum lama merasakan kebahagiaan sebagai pengantin baru, Boiyen kini menjadi sorotan setelah diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Peristiwa ini menarik perhatian banyak pihak karena usia pernikahan mereka yang terbilang sangat seumur jagung, yakni hanya bertahan sekitar dua bulan saja sebelum akhirnya masuk ke ranah hukum.
Kisah cinta mereka yang awalnya penuh harapan bermula pada akhir tahun 2025. Pasangan ini mengikat janji suci dalam sebuah pesta pernikahan yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, pada tanggal 15 November 2025. Pada saat itu, pernikahan ini digadang-gadang akan menjadi awal babak baru yang membahagiakan bagi sang komedian. Banyak doa dan harapan tercurah agar rumah tangga mereka langgeng. Namun, realitas yang terjadi justru berbanding terbalik dengan harapan tersebut. Belum genap tiga bulan menjalani biduk rumah tangga, konflik tampaknya tak terelakkan hingga memaksa Boiyen mengambil langkah tegas untuk berpisah.

Langkah hukum ini resmi diambil oleh Boiyen pada awal tahun 2026. Berdasarkan konfirmasi dari pihak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, gugatan cerai tersebut telah terdaftar dalam sistem pengadilan sejak tanggal 20 Januari 2026. Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa perkara ini teregistrasi dengan Boiyen—menggunakan nama aslinya, Yeni Rahmawati (YR)—sebagai pihak penggugat, dan Rully Anggi Akbar (RAK) sebagai pihak tergugat. Keputusan ini tentu menjadi pukulan berat, mengingat singkatnya waktu yang mereka habiskan bersama sebagai suami istri.

Proses perceraian mereka pun tidak memakan waktu lama untuk segera disidangkan. Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa telah menggelar sidang perdana untuk kasus ini pada hari Selasa, 27 Januari 2026. Meskipun demikian, detail mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang sidang maupun alasan spesifik di balik gugatan tersebut masih tertutup rapat dari konsumsi publik. Pihak pengadilan menegaskan bahwa materi gugatan adalah ranah majelis hakim untuk diperiksa dan diputuskan, sehingga tidak dipublikasikan secara rinci.
Kini, proses hukum terus bergulir. Setelah sidang perdana selesai dilaksanakan, pengadilan telah menjadwalkan agenda sidang lanjutan. Rencananya, Boiyen dan Rully akan kembali menjalani proses persidangan pada pekan berikutnya, tepatnya pada hari Selasa, 3 Februari 2026. Perjalanan cinta yang dimulai dengan pesta meriah di bulan November itu kini harus menghadapi kenyataan pahit di meja hijau hanya dalam hitungan minggu, meninggalkan banyak tanda tanya di benak publik mengenai apa yang sebenarnya memicu keretakan di antara mereka dalam waktu yang begitu singkat.







