Connect with us

Education

Urgensi Perbaikan Layanan Pendidikan Inklusi di Kabupaten Semarang: Menakar Kompetensi Guru dan Kesetaraan Hak Siswa

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari radarsemarang, Pendidikan untuk semua (education for all) merupakan mandat undang-undang yang mewajibkan sekolah negeri untuk mampu menerima dan membina anak-anak dengan kebutuhan khusus melalui program inklusi.

Namun, realita di lapangan sering kali tidak semanis regulasi yang ada. Di Kabupaten Semarang, kualitas layanan inklusi di tingkat sekolah negeri dilaporkan masih jauh dari kata memadai. Masalah utama yang menjadi sorotan tajam adalah minimnya ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus untuk menangani siswa inklusi.

Anak-anak dengan kebutuhan khusus memiliki karakteristik belajar yang sangat berbeda dibandingkan dengan siswa reguler. Oleh karena itu, penanganan mereka tidak bisa diseragamkan. Dibutuhkan pendekatan pedagogis yang spesifik, empati yang mendalam, serta penguasaan teknik bimbingan konseling dan psikologi. Sayangnya, banyak sekolah negeri yang menjalankan program inklusi hanya secara administratif, tanpa dibarengi dengan penyediaan guru yang memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB).

Temuan Memprihatinkan di Lapangan

Kondisi ini membawa dampak nyata yang cukup memprihatinkan. Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo, mengungkapkan fakta pahit bahwa masih ditemukan siswa yang telah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) namun belum memiliki kemampuan dasar baca dan tulis.

Hal ini menjadi indikator kuat bahwa proses pendampingan di jenjang pendidikan sebelumnya (SD) tidak berjalan optimal bagi anak-anak inklusi tersebut. Masalah ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Semarang, melainkan menjadi fenomena yang merata di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Bagus menekankan bahwa tanpa adanya guru yang kompeten, potensi anak-anak inklusi ini akan terhambat. Guru kelas biasa sering kali kewalahan karena harus membagi fokus antara puluhan siswa reguler dengan siswa inklusi yang membutuhkan perhatian ekstra. Padahal, setiap anak, apa pun kondisinya, memiliki hak yang sama untuk berkembang sesuai dengan kemampuan maksimalnya.

Solusi dan Langkah Strategis yang Diperlukan

Sebagai langkah perbaikan, Bagus Suryokusumo telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk merumuskan kebijakan baru. Salah satu usulannya adalah integrasi guru khusus inklusi ke dalam ekosistem sekolah reguler. Idealnya, rasio pendampingan adalah satu guru khusus untuk menangani setidaknya tiga orang murid inklusi. Dengan rasio yang terukur ini, pendampingan belajar seperti literasi dan numerasi diharapkan bisa lebih intensif dan personal.

Selain itu, tantangan birokrasi juga menjadi hambatan. Saat ini, Sekolah Luar Biasa (SLB) berada di bawah naungan pemerintah provinsi, sementara sekolah dasar (SD) dan SMP berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten/kota. Perbedaan naungan ini sering kali menghambat distribusi tenaga ahli.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih erat dan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar guru-guru dari SLB atau tenaga ahli inklusi dapat ditempatkan di sekolah-sekolah umum yang memiliki siswa inklusi.

Kesimpulan: Pendidikan Bukan Sekadar Angka

Penyetaraan kualitas pendidikan harus terus diperjuangkan. Pendidikan inklusi bukan sekadar memasukkan anak berkebutuhan khusus ke dalam kelas reguler, melainkan memastikan mereka mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah daerah perlu memprioritaskan rekrutmen atau pelatihan guru dengan kapasitas khusus dalam bidang bimbingan konseling dan psikologi.

Tanggung jawab ini tidak hanya bertumpu pada sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan dari keluarga dan masyarakat. Dengan sistem yang memadai dan tenaga pendidik yang mumpuni, mimpi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan benar-benar inklusif di Kabupaten Semarang dapat segera terwujud, sehingga tidak ada lagi anak yang “tertinggal” secara akademis hanya karena keterbatasan layanan di sekolah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *