Blog
Tragedi Berdarah di Bekasi: Mahasiswa Tewas Akibat Aksi Tawuran, Polisi Ringkus Dua Pelaku Utama

Semarang ( usmnews ) – Dikutip dari Detik.com Kekerasan jalanan kembali mencoreng wajah pendidikan dan keamanan di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bekasi. Sebuah insiden tawuran maut yang melibatkan sekelompok pemuda telah merenggut nyawa seorang mahasiswa, menambah daftar panjang korban akibat konflik antar-kelompok yang tak berkesudahan.
Peristiwa tragis ini dikonfirmasi terjadi pada hari Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, sebuah waktu di mana seharusnya ketenangan menyelimuti kota, namun justru berubah menjadi ajang pertumpahan darah.
Lokasi kejadian teridentifikasi berada di depan gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi. Di titik inilah bentrokan pecah, di mana para pelaku yang terlibat diketahui mempersenjatai diri mereka dengan berbagai jenis senjata tajam.

ilustrasi – Popularitas.com
Akibat dari brutalitas tersebut, seorang mahasiswa berinisial TRB harus kehilangan nyawanya dengan cara yang sangat mengenaskan. Korban dilaporkan menderita luka bacok yang parah dan fatal pada beberapa bagian tubuh vitalnya, yakni di area pinggang, paha sebelah kiri, serta bagian dahi, yang menyebabkan pendarahan hebat hingga berujung pada kematian.
Merespons kejadian yang meresahkan ini, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya bergerak cepat. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini dan melakukan penangkapan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan resminya pada hari Jumat, 23 Januari 2026, menyatakan bahwa pihak berwajib telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden berdarah tersebut.
Salah satu pelaku yang diamankan berinisial TFA, sementara satu pelaku lainnya diketahui masih berstatus di bawah umur, yang menambah keprihatinan mendalam mengenai keterlibatan anak-anak dalam aksi kriminal berat.

ilustrasi – SinPo.id
Meskipun dua pelaku telah ditangkap, tugas kepolisian belum selesai. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Saat ini, kepolisian telah menetapkan dua orang pelaku lainnya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berjanji akan terus memburu mereka hingga tertangkap.Langkah tegas ini merupakan manifestasi dari komitmen Polri untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Bekasi dan sekitarnya. Kombes Budi memperingatkan agar para pemuda tidak mudah terprovokasi, terutama oleh hasutan-hasutan yang beredar di media sosial yang seringkali menjadi pemicu awal terjadinya tawuran.
Masyarakat luas juga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan panggilan darurat kepolisian di nomor 110. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera agar tragedi hilangnya nyawa mahasiswa seperti TRB tidak terulang kembali di masa depan.

