Tech
Langkah Strategis Modernisasi Udara: Rencana Akuisisi Jet Tempur JF-17 dan Reorganisasi Internal TNI

Semarang (usmnews) – Dikutip Sindo.news Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sistem pertahanan nasional. Langkah terbaru yang menjadi sorotan adalah rencana pengadaan jet tempur JF-17 Thunder, sebuah pesawat tempur hasil kolaborasi antara Pakistan dan China. Inisiatif ini menandai babak baru dalam upaya modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI, khususnya untuk memperkuat kedaulatan wilayah udara Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks.
Sinyal kerja sama ini semakin menguat pasca pertemuan strategis antara Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dengan Marsekal Zaheer Ahmed Baber Sidhu selaku Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan di Islamabad. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas potensi pengadaan alutsista, di mana Indonesia dilaporkan tengah mempertimbangkan pembelian lebih dari 40 unit jet tempur JF-17. Tidak hanya jet tempur, Indonesia juga dikabarkan menaruh minat pada drone tempur canggih jenis Shahpar buatan Pakistan untuk meningkatkan kapabilitas pengintaian dan serangan udara nirawak.
Langkah akuisisi JF-17 ini melengkapi rangkaian belanja pertahanan besar yang dilakukan sebelumnya. Pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia telah mengamankan kontrak 42 jet tempur Rafale dari Prancis serta keterlibatan dalam proyek jet tempur KAAN dari Turki. Kehadiran JF-17 diharapkan dapat memberikan keseimbangan taktis dan diversifikasi teknologi dalam jajaran armada tempur TNI AU.

Menanggapi rencana ini, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati memberikan catatan penting. Ia menekankan bahwa pembaruan alutsista adalah sebuah kebutuhan mutlak atau keniscayaan bagi negara seluas Indonesia. Mengacu pada doktrin Si Vis Pacem, Para Bellum—jika mendambakan perdamaian, maka harus siap menghadapi perang—ia menilai investasi ini sangat krusial demi menjaga keutuhan NKRI. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengadaan fisik pesawat saja tidak cukup. Dibutuhkan pembenahan organisasi di internal TNI agar setiap alutsista baru yang didatangkan dapat dioperasikan dan dipelihara secara optimal.
Modernisasi ini bukan sekadar soal menambah jumlah unit pesawat, melainkan bagian dari visi jangka panjang pembangunan kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force). Dengan organisasi yang sehat dan alutsista yang mumpuni, Indonesia diharapkan memiliki daya gentar (deterrence effect) yang kuat di kawasan, sekaligus memastikan keamanan nasional tetap terjaga demi mendukung kelancaran pembangunan di sektor lainnya.







