Connect with us

Business

Ketegasan Mentan Amran: Mengusut Tuntas Skandal Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Berpenyakit

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip Sindo.news Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi kasus masuknya komoditas ilegal ke pasar domestik. Baru-baru ini, Mentan membongkar praktik penyelundupan bawang bombay sebanyak 133,5 ton yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur resmi. Langkah ini diambil bukan sekadar karena pelanggaran administratif, melainkan karena adanya ancaman serius bagi ketahanan pangan dan kesehatan lingkungan pertanian di tanah air.

Dalam kunjungannya ke Semarang untuk meninjau langsung barang bukti tersebut, Amran mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak biosekuriti. Bawang bombay selundupan tersebut diketahui tidak memiliki dokumen karantina yang sah, sehingga berpotensi besar membawa bakteri, virus, maupun hama penyakit tanaman dari luar negeri. Jika penyakit ini menyebar dan menginfeksi lahan pertanian lokal, dampaknya akan sangat merusak ekosistem dan menurunkan kualitas serta kuantitas produksi pangan nasional secara permanen.

Selain risiko penyakit, Mentan menyoroti kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Praktik ilegal ini menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor pajak kepabeanan. Namun, yang lebih memprihatinkan bagi Amran adalah nasib jutaan petani lokal. Masuknya produk ilegal dengan harga yang mungkin lebih murah namun tidak memenuhi standar kualitas dapat merusak harga pasar, yang pada akhirnya menurunkan motivasi petani untuk berproduksi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kepentingan segelintir oknum penyelundup mengorbankan kesejahteraan sekitar 160 juta petani dan 5 juta peternak di seluruh Indonesia.

Guna memberikan efek jera, Mentan Amran menginstruksikan jajarannya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Polisi Militer (PM) guna mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan bahwa volume selundupan bukanlah tolok ukur utama; satu ton atau seribu ton tetaplah ancaman besar jika membawa penyakit berbahaya. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan hukum yang tanpa ampun, diharapkan ekosistem pertanian Indonesia tetap terlindungi dari praktik-praktik curang yang merugikan bangsa. Ketegasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan dan melindungi mata pencaharian masyarakat tani dari hulu hingga hilir.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *