Education
Peta Baru SNBP UI 2026: Nilai Rapor Wajib Divalidasi Hasil TKA, Kepastian Pembobotan Ditunggu Desember Ini

Semarang (usmnews) – Dikutip Kompas.com Perubahan signifikan dalam mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri kembali diumumkan, khususnya bagi calon mahasiswa yang mengincar kursi di Universitas Indonesia (UI) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Mulai tahun akademik tersebut, proses seleksi di UI tidak lagi hanya mengandalkan murni nilai rapor siswa. Komponen baru yang bersifat krusial, yakni nilai dari Tes Kemampuan Akademik (TKA), akan diintegrasikan sebagai bagian tak terpisahkan dalam penentuan kelulusan. Kebijakan ini menuntut calon peserta untuk mulai menyusun strategi persiapan yang lebih komprehensif sejak dini, karena penilaian prestasi kini melibatkan elemen pengukuran akademik standar nasional.
Menanggapi implementasi nilai TKA ini, Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa pihak universitas kini sedang berada dalam fase menunggu diterbitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari panitia pusat. Juknis ini sangat penting karena akan mengatur secara detail mengenai proporsi atau pembobotan nilai antara rapor sekolah dengan skor TKA. Rektor Heri, dalam keterangannya di Kampus UI Salemba, menyatakan komitmen penuh bahwa UI tidak akan melakukan improvisasi dalam penentuan pembobotan. Pihak UI akan patuh dan mengikuti sepenuhnya garis kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai penyelenggara utama SNBP. Beliau meyakini bahwa pembahasan teknis mengenai pembobotan nilai TKA akan diselesaikan sebelum tahapan pendaftaran SNBP 2026 resmi dimulai, memberikan kejelasan bagi sekolah dan siswa yang berencana mendaftar.
Keputusan untuk menyertakan nilai TKA dalam SNBP ini memiliki latar belakang yang kuat, terutama berkaitan dengan upaya untuk menjamin asas keadilan (fairness) dan objektivitas dalam proses seleksi. Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama dari nilai TKA adalah sebagai alat validator yang kredibel terhadap nilai rapor siswa. Penggunaan TKA ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan yang diterima panitia terkait adanya potensi manipulasi nilai rapor di beberapa institusi sekolah. Sistem lama, yang terlalu bergantung pada nilai internal sekolah, dinilai rentan terhadap ketidakadilan.

Dengan adanya hasil TKA yang dilaksanakan secara seragam dan nasional, perguruan tinggi kini memiliki indikator pembanding yang akurat untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif, mengurangi risiko kecurangan, dan memastikan bahwa siswa yang diterima benar-benar memiliki kompetensi yang sebanding dengan nilai rapor yang mereka miliki. Eduart Wolok juga memberikan jaminan bahwa penambahan indikator penilaian ini dilakukan dengan prinsip keadilan sebagai fokus utama. Ia memastikan bahwa rumusan kebijakan ini akan mempertimbangkan segala kendala yang mungkin dihadapi calon siswa, seperti masalah akses jaringan saat pelaksanaan TKA, agar tidak ada yang dirugikan. Oleh karena itu, proses seleksi ke depan diharapkan menjadi jauh lebih baik, transparan, dan adil.
Eduart Wolok juga memberikan perkiraan waktu pengumuman persentase pembobotan. Ia menyebutkan bahwa perumusan formula rumus TKA dan rapor sedang dalam proses finalisasi dan berharap dapat diumumkan ke publik pada bulan Desember 2025. Pengumuman ini menjadi penantian penting mengingat proses administratif SNBP 2026 dijadwalkan akan berlangsung mulai Januari 2026, sehingga para calon peserta memiliki waktu yang cukup untuk memahami kriteria seleksi yang baru.







