Connect with us

Nasional

Polres Jakut Ambil Alih Kasus Tabrakan Mobil MBG, Status Perkara Kini Tahap Penyidikan

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari detikcom Insiden memprihatinkan yang melibatkan sebuah mobil pengangkut paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, terus didalami oleh pihak kepolisian. Peristiwa di mana kendaraan operasional tersebut menabrak sejumlah siswa dan guru kini telah memasuki babak baru dalam proses penyelidikan hukumnya, sembari aparat memastikan kondisi fisik dan kesadaran pengemudi saat kejadian berlangsung. Kepala Polsek (Kapolsek) Cilincing, AKP Bobi Subarsi, memberikan keterangan resmi pada hari Jumat (12/12/2025) terkait prosedur pemeriksaan yang telah dijalani oleh sopir mobil tersebut. Sebagai langkah standar dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, pihak kepolisian telah melakukan tes urine terhadap pengemudi untuk mendeteksi kemungkinan adanya pengaruh obat-obatan terlarang atau zat adiktif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, AKP Bobi menegaskan bahwa sang sopir dinyatakan negatif narkoba. Hal ini mengindikasikan bahwa saat kecelakaan terjadi, pengemudi dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh zat psikotropika apa pun. Lebih lanjut, AKP Bobi menjelaskan mengenai pembagian kewenangan dalam penanganan kasus ini. Meskipun kejadian berlangsung di wilayah Cilincing, proses hukum terhadap pengemudi kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Utara. Oleh karena itu, Polsek Cilincing saat ini tidak memiliki wewenang untuk menentukan status hukum tersangka bagi sang sopir.

Foto: Pradita Utama

AKP Bobi menekankan bahwa fokus utama jajarannya di tingkat Polsek saat ini adalah penanganan prioritas terhadap para korban, baik siswa maupun guru, untuk memastikan mereka mendapatkan pertolongan dan pendampingan yang memadai pasca-insiden. Sementara itu, perkembangan signifikan terkait proses hukum disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz. Beliau mengonfirmasi bahwa status penanganan kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status ini diputuskan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan gelar perkara di Mapolres Jakarta Utara pada Kamis (11/12) malam.

Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, hal ini menandakan bahwa pihak kepolisian telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Kombes Erick menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam memproses insiden yang telah mencederai warga sekolah tersebut, dan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku untuk menentukan pertanggungjawaban pihak terkait.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *