Nasional
Strategi OIKN Genjot Pembangunan, Tawarkan Insentif ‘Super Tax Deduction’ 200% dan Branding Eksklusif bagi Investor

Jakarta (usmnews) – Dikutip dari Sindonews.com Dalam upaya akselerasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi meluncurkan strategi agresif untuk menarik minat sektor swasta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN, pemerintah menawarkan insentif fiskal yang sangat menarik berupa fasilitas super tax deduction hingga mencapai 200 persen. Kebijakan ini dirancang khusus bagi para pelaku usaha yang bersedia menyalurkan dana dalam skema “Sumbangan Strategis” untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas di ibu kota baru tersebut.
Mekanisme Keuntungan Fiskal dan Peningkatan Laba
Direktur Pendanaan OIKN, Insyafiah, memaparkan secara rinci mengenai daya tarik utama dari fasilitas ini. Insentif super tax deduction bukan sekadar potongan pajak biasa. Skema ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan pengurangan terhadap penghasilan bruto mereka hingga dua kali lipat dari nilai sumbangan yang diberikan.

Secara matematis dan finansial, implikasi kebijakan ini sangat signifikan bagi arus kas perusahaan. Kontribusi yang diberikan oleh pihak swasta tidak hanya berfungsi mengurangi beban kewajiban pajak yang harus disetor kepada negara, tetapi secara simultan juga berpotensi meningkatkan laba bersih setelah pajak (income after tax). Hal ini menjadikan donasi untuk IKN bukan sebagai biaya hangus (sunk cost), melainkan sebagai langkah strategis manajemen keuangan yang efisien.
Nilai Tambah Non-Ekonomi: Branding dan ReputasiSelain manfaat finansial yang nyata, Insyafiah juga menyoroti keuntungan non-material yang tidak kalah penting, yaitu aspek branding dan citra perusahaan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa hak penamaan atau pencantuman identitas perusahaan pada fasilitas umum yang dibangun menggunakan dana sumbangan tersebut.
Fasilitas-fasilitas publik seperti ruang terbuka hijau, halte transportasi, hingga destinasi wisata dapat menjadi etalase permanen bagi kontribusi perusahaan. Hal ini menciptakan hubungan simbiosis mutualisme: masyarakat mendapatkan fasilitas berkualitas, sementara perusahaan mendapatkan eksposur positif dan penguatan kehadiran brand di ruang publik. Ini merupakan bentuk investasi jangka panjang terhadap reputasi perusahaan di mata masyarakat dan pemangku kepentingan negara.
Dampak Ekonomi Makro dan Kemudahan Birokrasi

Dari sisi regulator, Kementerian Keuangan melalui Kepala Seksi Peraturan PPh Badan II, Dwi Setyobudi, menekankan bahwa insentif ini memiliki tujuan makro ekonomi yang lebih luas. Fasilitas ini diharapkan mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif bagi perekonomian nasional. Dengan adanya insentif yang meringankan beban usaha, diharapkan iklim investasi menjadi lebih kondusif, sektor usaha semakin meluas, dan pertumbuhan investasi di Indonesia—khususnya di IKN—dapat terpacu dengan cepat.
Untuk menjamin kelancaran implementasi kebijakan ini, pemerintah juga telah menyederhanakan proses administrasi. Sesuai dengan Pasal 114 dalam PMK No. 28 Tahun 2024, para investor yang berminat memanfaatkan fasilitas ini dapat mengajukan permohonan melalui sistem terintegrasi Online Single Submission (OSS). Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan kemudahan layanan bagi para investor.
Kolaborasi Strategis untuk Percepatan NasionalMenutup penjelasan mengenai inisiatif ini, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan urgensi dari kolaborasi antara pemerintah dan swasta. Menurutnya, skema insentif ini adalah kunci untuk membuka pintu partisipasi yang seluas-luasnya bagi sektor privat.
Pembangunan fasilitas sosial, umum, dan infrastruktur di IKN tidak bisa hanya mengandalkan anggaran negara. Oleh karena itu, kolaborasi melalui Sumbangan Strategis ini diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai proyek prioritas nasional, mewujudkan IKN sebagai kota dunia yang inklusif dan modern.







