Connect with us

Entertainment

Babak Baru Sengketa Hak Asuh: Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Bawas MA Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Published

on

Jakarta (usmnews) – Dikutip dari Liputan6, kehadiran Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis, 20 November 2025, sempat memicu spekulasi publik. Sorotan ini menjadi tajam mengingat kedatangannya terjadi tidak lama setelah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta merilis putusan banding yang memberikan hak asuh anak kepada mantan suaminya, Baim Wong. Banyak pihak menduga langkah ini berkaitan langsung dengan upaya hukum lanjutan atas putusan tersebut.

​Namun, Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula Verhoeven meluruskan simpang siur tersebut. Ia menegaskan bahwa kedatangan kliennya bukan untuk mengajukan gugatan baru, melainkan bentuk kepatuhan hukum untuk memenuhi panggilan resmi dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Meskipun pemeriksaan dilakukan secara fisik di gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan, agenda utamanya adalah klarifikasi atas laporan yang telah diajukan pihak Paula sebelumnya kepada institusi peradilan tertinggi tersebut.

​Pemeriksaan ini bertujuan untuk membedah kembali proses persidangan yang telah berjalan sebelumnya. Pihak Bawas MA turun tangan untuk menelusuri dugaan adanya pelanggaran kode etik hakim atau kesalahan administrasi selama proses peradilan tingkat pertama.

Menurut Alvon, agenda ini mempermudah pemeriksa untuk mengakses dokumen fisik dan memintai keterangan langsung dari pihak-pihak terkait guna memastikan apakah prosedur hukum telah berjalan sesuai kaidah yang berlaku.

​Langkah pelaporan ke Bawas MA ini sejatinya bukanlah reaksi impulsif pasca-putusan banding. Alvon menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang sudah dilayangkan sejak Maret, tak lama setelah putusan tingkat pertama keluar. Meski laporan ke Komisi Yudisial (KY) sudah direspons lebih dulu, pihak Paula baru menerima panggilan dari Bawas MA baru-baru ini karena adanya proses internal penerbitan Surat Keputusan (SK) pemeriksaan.

​Inti dari laporan yang diperjuangkan Paula adalah adanya ketidakpuasan mendasar terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Kubu Paula menilai terdapat diskrepansi atau perbedaan yang mencolok antara fakta-fakta yang terungkap di persidangan dengan isi putusan akhir. Salah satu poin krusial yang disorot adalah diabaikannya keterangan ahli yang diajukan oleh pihak Paula dalam pertimbangan hakim.

​Lebih jauh, Alvon mengkritisi validitas keterangan ahli psikolog dari pihak lawan yang dijadikan dasar putusan bahwa anak-anak lebih dekat dengan sang ayah. Ia menilai kesimpulan tersebut cacat secara metodologi karena didasarkan pada observasi yang tidak imparsial.

Penilaian psikologis tersebut dianggap hanya melihat interaksi dari satu sisi (pihak ayah) tanpa adanya pembanding yang adil melalui observasi interaksi nyata antara anak-anak dengan ibunya. Oleh karena itu, pemeriksaan oleh Bawas MA ini diharapkan dapat membuka kembali fakta-fakta yang dinilai terabaikan demi tercapainya keadilan yang substantif bagi Paula Verhoeven.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *