Connect with us

Education

Alarm KPAI 2025: 26 Anak Meninggal Akibat Perundungan, Sekolah Jadi Salah Satu Lokasi Rawan

Published

on

Jakarta (usmnews) – Dikutip dari Kompas.com Kasus perundungan atau bullying di Indonesia menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan dan menjadi-jadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data suram sepanjang tahun 2025 berjalan, di mana lembaga tersebut telah menerima 1.052 kasus pelanggaran hak anak.

Namun, data yang paling mengejutkan adalah fakta bahwa 16 persen dari total kasus tersebut, atau 165 laporan, terjadi di lingkungan sekolah. Ini menjadi ironi karena sekolah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, justru menjadi salah satu lokasi utama terjadinya kekerasan.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa kasus-kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Dampaknya sangat fatal, terbukti dengan 26 kasus di antaranya berakhir dengan korban jiwa. Anak-anak tersebut memilih untuk mengakhiri hidupnya, beberapa melakukan aksi gantung diri di sekolah, sementara yang lain melakukannya di rumah sendiri.

“Sepertiga (dari kasus bunuh diri) terjadi di satuan pendidikan,” kata Aris dalam sebuah rapat koordinasi virtual pada Senin (17/11/2025).

Aris menambahkan bahwa situasi semakin genting, di mana dalam dua bulan terakhir saja telah tercatat enam peristiwa yang mengakibatkan kematian anak. Ini belum termasuk kasus-kasus kekerasan ekstrem lainnya, seperti insiden ledakan bom di SMAN 72 Jakarta Utara. KPAI melihat bahwa ratusan, bahkan ribuan, rangkaian peristiwa tragis yang berujung pada bunuh diri remaja ini memiliki satu benang merah yang sama, yaitu bullying.

Maraknya insiden ini menuntut atensi penuh dari semua pihak untuk segera mencari akar masalah, mempelajari pola peristiwa, dan merancang mitigasi yang efektif. Aris menyoroti kelemahan sistem saat ini, di mana langkah mitigasi seringkali reaktif. Layanan konseling, yang seharusnya hadir untuk mencegah korban semakin terpuruk, seringkali baru ramai disediakan setelah korban berjatuhan.

Oleh karena itu, KPAI merekomendasikan beberapa langkah konkret. Salah satunya adalah memperkuat kembali Satuan Tugas (Satgas) di daerah hingga ke tingkat satuan pendidikan (sekolah). Satgas ini didorong untuk proaktif melakukan pencegahan kekerasan melalui kunjungan berkala ke sekolah-sekolah.

Dalam rapat yang berjalan alot tersebut, Aris juga menyinggung platform digital sebagai salah satu faktor yang menyebabkan bullying meluas secara cepat. Ia mendesak agar para guru memberikan literasi digital yang memadai kepada anak didik. Guru juga diharapkan bisa lebih tegas mengambil tindakan terhadap siswa yang menyalahi aturan penggunaan internet positif.

“Dalam prinsip perlindungan anak, ada prinsip apa yang disebut dengan kepentingan terbaik buat anak. Jika gadget tanpa literasi yang kuat, malah membawa kemudaratan, maka sebenarnya mengancam kepentingan terbaik buat anak,” pungkas Aris.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *