Nasional
Remaja Baduy Korban Begal Diduga Ditolak RS, Gubernur DKI Membantah

Semarang (usmnews) – Dikutip dari Kompascom Seorang remaja berusia 16 tahun asal Baduy Dalam, Banten, yang diketahui bernama Repan, mengalami nasib nahas saat menjadi korban perampokan dengan kekerasan (begal) di Jakarta. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Pramuka Raya, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober lalu saat dini hari.Dalam kejadian tersebut, para pelaku tidak hanya merampas barang-barang berharga milik Repan, tetapi juga melakukan kekerasan fisik. Dilaporkan bahwa 10 botol madu yang merupakan barang dagangan Repan, beserta sebuah ponsel dan uang tunai sebesar Rp 3 juta, raib dibawa kabur. Para pelaku juga menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, Repan menderita luka sobek di tangan kirinya, luka di pipi, dan memar di bagian punggung.Ironisnya, penderitaan Repan diduga berlanjut ketika ia berusaha mencari pertolongan medis. Menurut keterangan saksi bernama Oom, Repan yang sudah dalam kondisi terluka parah diduga ditolak oleh pihak rumah sakit di Jakarta. Alasan penolakan tersebut, menurut Oom, adalah karena Repan tidak memiliki identitas resmi atau kartu tanda penduduk (KTP). “Dia ke rumah sakit sendiri, tetapi ditolak, kan warga Baduy Dalam tidak punya KTP,” ujar Oom.

Dengan kondisi tangan terluka dan setelah ditolak, Repan kemudian terpaksa berjalan kaki menuju kawasan Tanjung Duren di Jakarta Barat. Ia bermaksud meminta pertolongan kepada seorang kenalannya di sana. Beruntung, ia bertemu dengan kenalannya tersebut, yang diketahui merupakan seorang wisatawan yang pernah berkunjung ke Baduy. “Ditolong sama kenalan Repan… saya sangat berterima kasih berkat beliau Repan bisa dibawa ke rumah sakit,” tambah Oom. Oom juga menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden pembegalan ini ke Polsek Cempaka Putih.
Bantahan Gubernur DKI Jakarta, kabar mengenai dugaan penolakan pasien ini segera mendapat respons dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta pada Kamis (6/11/2025), Pramono secara tegas membantah kabar bahwa rumah sakit di Jakarta telah menolak Repan.Pramono mengklarifikasi bahwa kendala yang terjadi di lapangan bukanlah penolakan layanan medis. Menurutnya, masalah utama adalah adanya hambatan komunikasi antara pihak rumah sakit dan korban. Perbedaan bahasa diduga membuat proses administrasi awal menjadi tidak lancar.

“Untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, mungkin bahasanya tidak ini sehingga ada hambatan itu,” jelas Pramono.Pramono menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tidak diperbolehkan sama sekali untuk menolak pasien dalam kondisi darurat. Aturan ini, katanya, berlaku untuk semua orang, termasuk warga yang berasal dari luar daerah ataupun mereka yang tidak memiliki identitas resmi sekalipun.







