Connect with us

Nasional

Gubernur Sumbar Usulkan Pemerintah Pusat Bayar Gaji ASN dan PPPK

Published

on

Padang (usmnews) – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengusulkan agar pemerintah pusat membayar gaji ASN dan PPPK sebagai respons atas rencana pemangkasan dana transfer daerah pada 2026.

Mahyeldi menyampaikan usulan itu usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10).

Mahyeldi di Padang mengatakan, “Kami usulkan pemerintah pusat bayar gaji ASN dan PPPK karena dana transfer daerah berkurang drastis.”

Ia menegaskan, usulan tersebut tidak sekadar langkah administratif. Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di tengah tekanan fiskal.

“Jika transfer dana terus menurun, pemerintah daerah akan kesulitan menjalankan fungsinya dengan optimal,” tambah Mahyeldi, yang juga mantan Wali Kota Padang.

Pemerintah pusat memproyeksikan akan menyalurkan dana transfer ke daerah sebesar Rp650 triliun pada tahun 2026. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp950 triliun. Pemerintah pusat juga akan memangkas dana transfer untuk Sumatera Barat, yakni sebesar Rp2,6 triliun untuk kabupaten dan kota, serta Rp533 miliar untuk tingkat provinsi.

Di sisi lain, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Mahyeldi menilai kondisi ini semakin memperkuat urgensi keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK.

Ia menekankan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang harus dijawab bersama.

“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti ini, semangat membangun harus semakin menyala,” tutup Mahyeldi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *