Connect with us

International

Eks Presiden Duterte Didakwa Atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Published

on

Jakarta (usmnews), Dikutip dari Detikcom,Pria yang menjadi subjek berita ini adalah Rodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina, yang kini menghadapi tuduhan serius di tingkat internasional. Ia didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan tanggung jawab pidana terkait serangkaian pembunuhan yang terjadi selama kampanye anti-narkoba yang ia gagas, yang dikenal sebagai ‘perang melawan narkoba’. Tuduhan ini menjadi perhatian global karena menyangkut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam skala besar.

Dokumen dakwaan yang dikeluarkan oleh ICC, meskipun sebagian isinya telah disensor, menyebutkan bahwa Duterte adalah “pelaku tidak langsung” dalam serangkaian pembunuhan tersebut. Ini berarti, menurut jaksa ICC, Mame Mandiaye Niang, bahwa Duterte diduga memberikan perintah atau memfasilitasi pembunuhan, meskipun eksekusi fisik dilakukan oleh pihak lain, termasuk anggota kepolisian. Aksi-aksi pembunuhan ini menargetkan ribuan individu, termasuk pengedar narkoba skala kecil, pengguna, dan orang lain yang diduga terlibat, yang semuanya tewas tanpa melalui proses peradilan yang layak.

Surat dakwaan ICC sendiri telah dikeluarkan sejak Juli lalu, namun baru dipublikasikan secara resmi pada 22 September. Publikasi ini membuka babak baru dalam proses hukum yang sudah berjalan

Dakwaan pertama yang diajukan terhadap Duterte secara spesifik berfokus pada dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan 19 orang di Kota Davao. Pembunuhan ini diduga terjadi antara tahun 2013 hingga 2016, saat Duterte masih menjabat sebagai wali kota di sana. Periode ini dianggap krusial karena merupakan masa-masa awal di mana taktik-taktik keras yang kemudian diterapkan di seluruh Filipina sudah mulai terlihat di Davao.

Tuduhan ini tidak hanya menyoroti perannya sebagai presiden, tetapi juga sebagai pemimpin lokal, menunjukkan bahwa pola dugaan pelanggaran ini telah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum ia naik ke tampuk kekuasaan tertinggi.

Meskipun menghadapi dakwaan serius dan berada dalam penahanan, Rodrigo Duterte kembali terpilih sebagai wali kota Davao pada Mei lalu. Kemenangannya ini menunjukkan dukungan politik yang masih kuat di wilayah asalnya. Namun, karena statusnya sebagai tahanan, putranya, Sebastian Duterte, yang sebelumnya menjabat sebagai wali kota sejak 2022, mengambil alih tugas sebagai wali kota sementara.

Pada 11 Maret, Duterte terlihat sedang membaca surat perintah penahanannya di Pangkalan Udara Villamor di Manila, sebuah momen yang secara simbolis menandai awal dari proses hukum yang menantang di tingkat internasional.

Kasus ini menjadi sorotan utama karena implikasinya terhadap kedaulatan nasional dan yurisdiksi hukum internasional. Pemerintah Filipina sebelumnya menolak kerja sama dengan ICC, dengan alasan bahwa sistem peradilan domestik mereka mampu menangani kasus tersebut. Namun, ICC melanjutkan penyelidikan dan akhirnya mengeluarkan dakwaan, yang menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan hukum internasional, terutama dalam kasus-kasus kejahatan berat terhadap kemanusiaan.

Perjalanan hukum Duterte di ICC diperkirakan akan menjadi proses yang panjang dan kompleks, dengan implikasi besar tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi masa depan penegakan hukum internasional. Kasus ini akan menjadi ujian penting bagi ICC dalam menuntut pertanggungjawaban dari para pemimpin negara atas dugaan kejahatan yang mereka lakukan selama menjabat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *