Connect with us

Entertainment

LSF RI tegaskan penyensoran tidak lagi memotong film

Published

on

Semarang (usmnews) – LSF RI kini menyensor film dengan skema klasifikasi usia, tanpa memotong atau mengaburkan materi sineas.

Ketua LSF Dr. Naswardi menegaskan pihaknya tak lagi memotong atau memburamkan film, tetapi menindak yang tak sesuai klasifikasi usia.

Naswardi, MM, ME, menjelaskan LSF dalam proses penyensoran film menerapkan dua metode yakni meneliti dan menilai. Dalam meneliti berkaitan dengan judul, tema, dialog, monolog, teks terjemahan, visualnya berkaitan dengan adegan.

Setelah melalui proses penelitian, LSF akan melakukan penilaian terhadap film yang masuk dengan menyesuaikan klasifikasi mencakup kategori Semua Umur (SU), 13+, Dewasa 17+ dan 21+.

“Misalnya filmnya untuk semua umur, tapi ada adegan kekerasannya. Maka kita memberikan catatan kepada pemilik untuk diperbaiki sesuai dengan kriteria untuk kategori semua umur,” imbuh dia.

Naswardi menjelaskan, pemilik film atau sineas memilih klasifikasi usia untuk film mereka, sementara LSF menyesuaikan dan memastikan klasifikasi tersebut sesuai.

Jika pemilik film menetapkan klasifikasi usia tertentu, mereka biasanya menyesuaikan adegan, dialog, tema, dan judul film.

“Kalau pemilik sudah punya gambaran perencanaan klasifikasi usianya dan banyak yang melakukan penyesuaian. Tetapi kalau pemilik tidak mau disesuaikan dari sisi adegan, tema, judul, maka dia akan memilih klasifikasi usia yang sesuai, yang ditetapkan oleh LSF,” jelas dia.

Lebih lanjut, Naswardi menambahkan kini LSF dalam proses penyensoran film tidak langsung memotong adegan karena materinya sudah dalam bentuk digital.

“Kalau dulu bentuknya pita solenoid, sehingga LSF potong kemudian digabungkan. Tetapi dengan materi yang saat ini berbasis digital tidak mungkin lagi ada pemotongan dan penyuntingan, yang ada klasifikasi usia,” kata Naswardi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *