Connect with us

Business

Oknum Pemalak Proyek Rp5 T Dikejar Apindo-Kadin

Published

on

Jakarta usmnews- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bergerak cepat tangani kasus dugaan oknum pemalakan proyek senilai Rp5 triliun di Cilegon, Banten. Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman percakapan mencurigakan antara oknum pengusaha dengan pihak PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mendesak penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya. “Kita perlu klarifikasi apakah ini benar melibatkan institusi atau hanya oknum tertentu,” tegas Shinta di Jakarta.

Ia juga menyoroti potensi gangguan terhadap iklim investasi. “Praktik semacam ini bisa merusak kepercayaan investor. Kami minta penanganan serius,” tambahnya.

Kadin Indonesia mengambil sejumlah tindakan konkret menanggapi kasus ini. Mereka membentuk tim verifikasi khusus untuk memeriksa struktur dan aktivitas Kadin Cilegon. Tim ini akan melakukan audit menyeluruh terhadap semua transaksi dan hubungan kelembagaan.

Kadin juga menyiapkan skema sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melanggar. Opsi sanksi mulai dari peringatan resmi hingga pembekuan keanggotaan. Mereka berkoordinasi dengan BKPM dan pemerintah daerah untuk memastikan penyelesaian tuntas.

Kasus ini melibatkan proyek strategis PT CAA, perusahaan patungan Chandra Asri dan BASF Jerman yang menanamkan investasi Rp30 triliun di Cilegon. Rekaman viral menunjukkan upaya pemaksaan untuk mendapatkan jatah proyek tanpa proses tender yang sah.

BKPM telah memfasilitasi pertemuan penyelesaian masalah. Kadin Cilegon menerima undangan resmi untuk mengikuti rapat koordinasi ini. Anindya Bakrie menegaskan komitmen Kadin menjaga iklim investasi yang sehat. “Kami tak toleransi praktik curang yang merugikan investor,” tegasnya.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Kadin menyusun pedoman operasional baru. Pedoman ini mengatur keterlibatan kadin daerah dalam proyek strategis, termasuk mekanisme pengawasan yang ketat. Mereka juga akan meningkatkan sosialisasi kode etik bagi seluruh anggota.

Kasus ini menjadi ujian bagi dunia usaha Indonesia dalam menjaga tata kelola yang baik. Respons cepat Apindo dan Kadin menunjukkan komitmen menjaga iklim investasi yang transparan dan berintegritas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *