Connect with us

Nasional

ASN Jakarta Dilarang Mudik dengan Mobil Dinas, Sanksi Menanti!

Published

on

Jakarta (usmnews) – Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang ASN Pemprov Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran dan menyiapkan sanksi bagi pelanggar

Pramono Anung menegaskan bahwa ia, Wakil Gubernur Rano Karno, dan Sekda Marullah Matali telah memutuskan melarang ASN serta pejabat di DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Ia menegaskan bahwa ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung saat Lebaran. Ia menekankan bahwa aturan ini berlaku bagi semua ASN tanpa pengecualian. Selain itu, ia memperingatkan bahwa pihaknya akan mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

Pramono menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat atau ASN Pemprov Jakarta yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik. Namun, ia belum merinci jenis sanksi yang akan dia berikan.

“Kami pasti akan memberikan sanksi bagi yang melanggar, dan jenis sanksinya akan kami rumuskan nanti,” ujarnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan jatuh pada 31 Maret 2025. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral tentang kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 bersama Polri.

“Lebaran diprediksi jatuh pada 31 Maret 2025,” katanya, Senin (10/3/2025).

Ia menyatakan bahwa Lebaran kemungkinan akan bersamaan dengan Muhammadiyah, yang telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa umat Islam di Indonesia memulai puasa bersama, dan ia berharap Lebaran juga akan mereka rayakan secara bersamaan.

Meskipun demikian, tanggal 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri baru akan tertetapkan oleh pemerintah melalui sidang isbat.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28-30 Maret 2025, sedangkan puncak arus balik yang mereka perkirakan berlangsung pada 5-7 April 2025.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *