Connect with us

Education

Penerimaan Polri 2025: Syarat Akpol, Bintara, Tamtama

Published

on

JAKARTA (usmnews) – Polri resmi membuka penerimaan anggota 2025 untuk tiga jalur, yaitu Akpol, Bintara, dan Tamtama, mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online dan offline melalui situs penerimaan.polri.go.id. Untuk jalur Akpol, terdapat kuota sebanyak 275 orang dengan pendidikan selama 4 tahun di Lemdiklat Polri, Semarang. Pendaftar Akpol harus berusia antara 16 hingga 22 tahun, dengan tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita 163 cm, serta merupakan lulusan SMA/MA tahun 2020-2025.

Jalur kedua adalah Bintara Polri, yang membuka kuota sebanyak 4.000 orang dengan durasi pendidikan selama 7 bulan. Pendaftar Bintara Polri akan ditempatkan di berbagai sekolah polisi, seperti SPN Polda untuk Bintara PTU, Brimob, Polair, Bakomsus, dan Rekpro, serta Sepolwan untuk Bintara wanita. Pendaftar Bintara minimal berusia 18 tahun dan memiliki pendidikan SMA/sederajat. Pendidikan ini memberikan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) setelah kelulusan.

Polri membuka jalur Tamtama, yang mencakup Brimob dan Polair, dengan kuota sebanyak 750 orang. Lulusan Tamtama akan memperoleh pangkat Bhayangkara Dua (Bharada). Semua jalur penerimaan ini menerapkan persyaratan administratif dan ketentuan usia serta pendidikan tertentu. Seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain. Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan moral dan etika, seperti berkelakuan baik dan tidak terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Pendaftar memulai proses pendaftaran dengan mengakses situs penerimaan.polri.go.id, mengisi form registrasi dengan data lengkap, dan mendapatkan nomor registrasi. Setelah itu, pendaftar harus mengunggah berkas pendaftaran dan mencetak form registrasi untuk verifikasi di Polres setempat. Yang ingin mendaftar melakukan verifikasi offline di Polres dengan membawa dokumen seperti KTP, kartu keluarga, ijazah, pas foto, dan surat pernyataan.

Pendaftar harus mengikuti prosedur pendaftaran dengan cermat dan tepat waktu. Pendaftar juga harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik yang melanggar norma agama, sosial, atau hukum. Calon anggota dapat mengakses informasi lebih lanjut terkait syarat dan prosedur pendaftaran di situs resmi penerimaan Polri.