Education
SPMB Domisili Resmi Gantikan PPDB Zonasi di 2025

Jakarta (usmnews) – Pemerintah menghapus sistem PPDB dan menggantinya dengan SPMB jalur domisili. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menjelaskan SPMB memiliki empat jalur: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili merujuk pada tempat tinggal murid, sedangkan jalur prestasi mencakup prestasi akademik, non-akademik, dan kepemimpinan. “Murid yang aktif di organisasi seperti OSIS atau Pramuka akan dipertimbangkan,” jelas Prof. Mu’ti.
Prof. Mu’ti juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto setuju dengan perubahan tersebut. Dia berdiskusi dengan Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk memastikan dukungan penuh. “Presiden menyetujui substansi usulan kami,” ungkapnya. Mereka sepakat untuk segera mengimplementasikan perubahan ini demi kelancaran sistem pendidikan.
Selanjutnya, Prof. Mu’ti berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah daerah agar SPMB berjalan lancar. Mereka akan mendiskusikan koordinasi yang lebih baik antara kementerian dan pemerintah daerah. “Kami akan bertemu besok pagi untuk memastikan sistem ini berjalan sesuai rencana,” tambahnya. Prof. Mu’ti berharap pertemuan ini akan menghasilkan solusi yang konkret untuk kelancaran SPMB 2025.
Perbedaan utama antara PPDB dan SPMB terletak pada penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan jalur domisili. Persentase penerimaan di setiap jalur akan berbeda. Jalur afirmasi mendapatkan kuota lebih besar untuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
SPMB 2025 memberikan peluang lebih besar bagi berbagai kelompok dan meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari latar belakang yang berbeda. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan sistem ini memberikan kesempatan yang setara. Mereka akan memantau pelaksanaan secara langsung dan memastikan setiap jalur penerimaan terbuka untuk semua murid, terutama mereka yang membutuhkan dukungan lebih. Dengan pendekatan ini, SPMB berupaya mewujudkan keadilan pendidikan di seluruh Indonesia.