Nasional
TNI Jelaskan Mutasi Letjen Nugroho Sebelum Dilantik

Jakarta (usmnews) – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi Kepala BSSN Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi setelah kurang dari sebulan menjabat.TNI memutasi Letjen Nugroho, yang baru menjabat pada 6 Desember 2024, setelah mengetahui bahwa ia memasuki masa pensiun.
Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto mengumumkan mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025, yang menyatakan Letjen Nugroho pensiun dan tidak lagi berdinas aktif di TNI.
Hariyanto menjelaskan bahwa meski posisi Kepala BSSN penting, pengganti Letjen Nugroho adalah kewenangan Presiden Prabowo Subianto.. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan ini bukanlah ranah TNI, namun sepenuhnya merupakan keputusan Presiden.
“Untuk jabatan Kepala BSSN, pergantiannya adalah kewenangan Presiden. TNI hanya melaksanakan prosedur terkait rotasi dan mutasi jabatan,” ujar Hariyanto.
Hariyanto menekankan bahwa TNI rutin melakukan rotasi dan mutasi untuk menjaga dinamika organisasi serta memastikan regenerasi dan efektivitas tugas. Proses ini dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku untuk mendukung profesionalisme serta kinerja TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Panglima TNI juga melakukan rotasi dan mutasi pada 101 perwira tinggi (Pati) TNI, termasuk 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU. Meski Letjen Nugroho memasuki masa pensiun, TNI belum mengumumkan penggantinya sebagai Kepala BSSN.
Mutasi ini bagian dari upaya TNI meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam menjaga kedaulatan negara.